DPD Dituntut Suarakan Maluku sebagai Sentra Ikan Nasional
A
A
A
JAKARTA - Dalam pertemuan dengan pemerintah provinsi, juga kabupaten Kota di Ambon, Pemerintah Daerah mengungkapkan aspirasi mereka dimana pemerintah pusat dinilai abai dan tidak berpihak pada Provinsi Maluku.
Hal tersebut nyata lantaran Maluku yang 92,3% itu lautan, dan daratannya hanya 7,6% hanya memiliki APBD hanya 2,3 triliun, padahal kontribusi maluku terkait suplai ikan terhadap Indonesia sangat besar.
"Tidak ada regulasi yang mengatur laut sebagai aset yang harus diperhitungan sebagaimana daerah kontinental ini yang membuat Maluku akan tertinggal terus, karena pemberian jumlah APBD haya dihitung berdasar pada luas daratan saja," ucap Wakil Ketua Komite II Anna Latuconsina saat melakukan Kunker di Maluku, Senin 19 Juni 2017.
Atas dasar itu, sambung Anna, DPD diminta memperjuangkan temuan ini dengan mendorong regulasi rancangan UU provinsi kepulauan segera dicanangkan agar bisa disampaikan ke baleg DPR, dan menjadi perhatian DPR nantinya.
"Banyak sekali infrasruktur yang sangat tertinggal, berharap pertemuan tadi DPD bisa mendorong pemerintah pusat meningkatkan infrastruktur Maluku yang tertinggal," katanya.
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua yang mengatakan sudah sejak lama Maluku ingin dijadikan sebagai pusat sentra ikan yang ada di Indonesia, lantaran Maluku telah memberikan produksi ikan sebanyak 30% untuk kebutuhan Indonesia.
"Bayangan kita menghasilkan 3,06 juta ton ikan pertahun itu berari 30 persen kebutuhan Indonesia dari produksi kita asalnya dari Maluku, kita inginkan pusat sentra perikanan ada di Maluku karena itu memenuhi perikanan Indonesia," jugkapnya.
Zeth mengatakan Maluku punya 3 wilayah perikanan, laut banda, laut arafuru, laut seram dan sekitarnya, 3 laut tersebut, menurutnya, ponya potensi ikan sangat besar, karena itu kita msudah selayaknya Maluku menjadi pusat sentra ikan yang ada di Indonesia,
Jika hal tersebut dilaksanaka, maka pemerintah pusat harus membenahi infrasruktur yang dirasa kurang, sesuai dengan cita -cita poros maritim yang dicanangkan Presiden Jokowi. Maka masih banyak infrasruktur yang harus dipenuhi untuk menjadi pusat poros maritim seperti pelabuhan, kemudian dermaga yang layak, juga alat penangkapan modern yang harus diberikan kepada para nelayan.
"Kita sampaikan pada DPD, karena mereka ini perwakilan dari daaerah dan bisa menyampaikannnya pada pemerintah pusat," tegasnya.
Hal tersebut nyata lantaran Maluku yang 92,3% itu lautan, dan daratannya hanya 7,6% hanya memiliki APBD hanya 2,3 triliun, padahal kontribusi maluku terkait suplai ikan terhadap Indonesia sangat besar.
"Tidak ada regulasi yang mengatur laut sebagai aset yang harus diperhitungan sebagaimana daerah kontinental ini yang membuat Maluku akan tertinggal terus, karena pemberian jumlah APBD haya dihitung berdasar pada luas daratan saja," ucap Wakil Ketua Komite II Anna Latuconsina saat melakukan Kunker di Maluku, Senin 19 Juni 2017.
Atas dasar itu, sambung Anna, DPD diminta memperjuangkan temuan ini dengan mendorong regulasi rancangan UU provinsi kepulauan segera dicanangkan agar bisa disampaikan ke baleg DPR, dan menjadi perhatian DPR nantinya.
"Banyak sekali infrasruktur yang sangat tertinggal, berharap pertemuan tadi DPD bisa mendorong pemerintah pusat meningkatkan infrastruktur Maluku yang tertinggal," katanya.
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua yang mengatakan sudah sejak lama Maluku ingin dijadikan sebagai pusat sentra ikan yang ada di Indonesia, lantaran Maluku telah memberikan produksi ikan sebanyak 30% untuk kebutuhan Indonesia.
"Bayangan kita menghasilkan 3,06 juta ton ikan pertahun itu berari 30 persen kebutuhan Indonesia dari produksi kita asalnya dari Maluku, kita inginkan pusat sentra perikanan ada di Maluku karena itu memenuhi perikanan Indonesia," jugkapnya.
Zeth mengatakan Maluku punya 3 wilayah perikanan, laut banda, laut arafuru, laut seram dan sekitarnya, 3 laut tersebut, menurutnya, ponya potensi ikan sangat besar, karena itu kita msudah selayaknya Maluku menjadi pusat sentra ikan yang ada di Indonesia,
Jika hal tersebut dilaksanaka, maka pemerintah pusat harus membenahi infrasruktur yang dirasa kurang, sesuai dengan cita -cita poros maritim yang dicanangkan Presiden Jokowi. Maka masih banyak infrasruktur yang harus dipenuhi untuk menjadi pusat poros maritim seperti pelabuhan, kemudian dermaga yang layak, juga alat penangkapan modern yang harus diberikan kepada para nelayan.
"Kita sampaikan pada DPD, karena mereka ini perwakilan dari daaerah dan bisa menyampaikannnya pada pemerintah pusat," tegasnya.
(maf)