Ketum Perindo Disudutkan lewat Kasus SMS, Hukum di Indonesia Suram

Selasa, 20 Juni 2017 - 04:37 WIB
Ketum Perindo Disudutkan...
Ketum Perindo Disudutkan lewat Kasus SMS, Hukum di Indonesia Suram
A A A
JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menganggap tidak tepat pesan singkat (SMS) yang disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) disebut mengancam.

Rofiq melihat realitas politik yang ada saat ini memang menjadikan SMS tersebut sebagai alasan penegak hukum mencari dan mengaitkannya dengan ancaman atau intimidasi.

"Memposisikan HT sebagai pihak yang bersalah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.Cara-cara semacam ini justru membuat masa depan penegakan hukum di Indonesia suram karena penyalahgunaan kewenangan," kata Rofiq saat dihubungi, Senin 19 Juni 2017.

"Ini sudah menjadi ranah manipulasi opini publik. Padahal kalau kita runut SMS ini tidak ada sama sekali, satu bagian kata pun yang membuat penegak hukum terancam," ucap Rofiq.

Rofiq berharap, ada keadilan hukum yang ditegakkan di Indonesia. Bukan disandarkan pada rasa dendam yang dialamatkan kepada orang-orang yang selama ini dianggap berseberangan secara politik dan menganggapnya sebagai musuh yang harus dihentikan karier politiknya.

"Jangan sampai penegak hukum menyimpan rasa dendam terhadap orang tertentu, karena itu bisa merugikan penegakan hukum itu sendiri," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved