Maksud SMS Ketum Perindo untuk Mengingatkan Penegak Hukum

Selasa, 20 Juni 2017 - 01:24 WIB
Maksud SMS Ketum Perindo...
Maksud SMS Ketum Perindo untuk Mengingatkan Penegak Hukum
A A A
JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menganggap tidak tepat, jika pesan singkat (SMS) yang disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) disebut mengancam.

Rofiq mempertanyakan dasar dari tuduhan pengancaman tersebut jika dikaitkan dengan kapasitas dan kapabilitas HT dan Perindo sebagai pendatang baru didunia perpolitikan Tanah Air.

"Saat mengirim SMS kapasitasnya sebagai pimpinan partai baru, belum ada kekuatan apapun untuk melakukan ancaman ataupun intimidasi," kata Rofiq saat dihubungi, Senin 19 Juni 2017.

"Kecuali partai ini sudah ada di Senayan, punya kursi banyak, punya menteri banyak, presiden, kalau begitu pasti (wajar) apabila sensitif dan bisa disalahartikan," imbuhnya.

Rofiq meluruskan bahwa SMS yang dikirimkan pada 5,7, dan 9 Januari 2016 adalah bentuk komitmen anak bangsa kepada aparat penegak hukum agar selalu bekerja dijalan yang lurus sebagaimana yang telah menjadi kewajibannya.

Menurut dia, aparat penegak hukum juga harus diingatkan untuk berdiri di semua golongan dan kepentingan. "Jadi semestinya apa yang dilakukan HT jadi pesan penegak hukum untuk berlaku dan berbuat semaksimal mungkin," tutur Rofiq.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved