SMS HT Dipersoalkan, Konflik Kepentingan Kian Kentara

Minggu, 18 Juni 2017 - 13:42 WIB
SMS HT Dipersoalkan,...
SMS HT Dipersoalkan, Konflik Kepentingan Kian Kentara
A A A
TANGERANG - Pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo yang menyatakan Hary Tanoesoedibjo sudah berstatus tersangka terus menuai kritik.

Pasalnya, Mabes Polri menegaskan laporan Jaksa Yulianto mengenai kasus dugaan ancaman SMS Hary Tanoesoedibjo (HT) baru sebatas penyelidikan. (Baca juga: Mabes Polri: Kasus SMS HT Baru Sebatas Penyelidikan )

Sekretaris Jendral Gerakan Pembela Rakyat (GPR) Musa Al Asari menilai tidak etis Jaksa Agung bersikap seperti itu.

Dia menilai sikap Jaksa Agung menunjukkan seolah-olah telah mengambil peran kepolisian. "Tindakan Jaksa Agung yang mengeluarkan statement (pernyataan) penetapan tersangka, jelas-jelas menunjukkan kekuasaan absolut, serta conflict of interest (konflik kepentingan) yang kental," kata Musa, di keterangan persnya, Minggu (18/6/2017). (Baca juga: HT Merasa Tak Punya Kapasitas Ancam Jaksa Yulianto )

Dia pun menjelaskan konflik kepentingan yang dimaksud. Dalam kasus itu, yang melapor adalah jaksa, dan yang menuntut adalah jaksa. Yang menyatakan HT sebagai tersangka juga jaksa.

"Hal ini menunjukkan kekuasaan tidak terbatas dari seorang jaksa, ketika masyarakat umum berhadapan dengan jaksa," kata Musa.
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved