Jaksa Agung Dinilai Mempunyai Kepentingan Terselubung dengan Kasus SMS HT
Sabtu, 17 Juni 2017 - 02:14 WIB
Jaksa Agung Dinilai Mempunyai Kepentingan Terselubung dengan Kasus SMS HT
A
A
A
JAKARTA - Ketua LBH Perindo Ricky K Margono menyayangkan statement Jaksa Agung HM Prasetyo yang dengan sepihak menyebut Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan SMS bernada ancaman.
Ricky mempertanyakan motif dari yang bersangkutan mengeluarkan komentar seperti itu kepada publik tanpa dasar yang jelas. “Kenapa Kejagung sepertinya punya kepentingan sekali di situ, ini masih di ranahnya kepolisian," ujar Ricky saat dihubungi Jumat (16/6/2017).
Ricky menilai, komentar bernada tendensius seperti itu semakin menguatkan adanya tujuan politik yang lebih kental ketimbang hukum yang seolah dijadikan tameng. “Jadi ada agenda politik di situ,” tutur Ricky.
Menurut Ricky dari kacamata hukum, SMS yang disampaikan HT pada 5, 7, 9 Januari 2016 bukanlah ancaman. Dia mempertanyakan tuduhan yang dialamatkan kepada HT oleh kejaksaan yang menurut dia bukan didasari atas pendekatan hukum.
“Kalau kita bicara hukum semua juga tahu namanya ancaman seperti apa. Isi SMS seperti itu apakah ancaman, ini belajar hukumnya di mana,” tandas Ricky.
Ricky mempertanyakan motif dari yang bersangkutan mengeluarkan komentar seperti itu kepada publik tanpa dasar yang jelas. “Kenapa Kejagung sepertinya punya kepentingan sekali di situ, ini masih di ranahnya kepolisian," ujar Ricky saat dihubungi Jumat (16/6/2017).
Ricky menilai, komentar bernada tendensius seperti itu semakin menguatkan adanya tujuan politik yang lebih kental ketimbang hukum yang seolah dijadikan tameng. “Jadi ada agenda politik di situ,” tutur Ricky.
Menurut Ricky dari kacamata hukum, SMS yang disampaikan HT pada 5, 7, 9 Januari 2016 bukanlah ancaman. Dia mempertanyakan tuduhan yang dialamatkan kepada HT oleh kejaksaan yang menurut dia bukan didasari atas pendekatan hukum.
“Kalau kita bicara hukum semua juga tahu namanya ancaman seperti apa. Isi SMS seperti itu apakah ancaman, ini belajar hukumnya di mana,” tandas Ricky.
(pur)