Kasus SMS Disinyalir untuk Hadang Langkah Politik HT

Jum'at, 16 Juni 2017 - 22:23 WIB
Kasus SMS Disinyalir...
Kasus SMS Disinyalir untuk Hadang Langkah Politik HT
A A A
JAKARTA - Tuduhan yang menyebut Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) mengancam Jaksa Yulianto melalui SMS diduga berkaitan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Pasalnya, HT disebut-sebut sebagai salah seorang yang akan maju pada Pilpres 2019 mendatang.‎ "Ini kayak ada agenda terselubung atau agenda bersih-bersih untuk menuju 2019," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo R‎icky K Margono kepada SINDOnews, Jumat (16/6/2017).

Dia mengaku bingung dengan tuduhan mengancam yang dialamatkan kepada HT. "Itu saya jadi berpikir jorok ya kepada penegakan hukum di bangsa ini, yang cenderung dipaksakan sesuai dengan kepentingan," tutur Ricky.

Menurut dia, SMS HT kepada Jaksa Yulianto tidak memiliki unsur ancaman. "An‎eh kalau itu disebut ancaman," katanya.

Dia berpendapat, semua yang berpotensi menjadi ancaman pada Pilpres 2019 diupayakan disingkirkan. Setidaknya, kata dia, itu terlihat dengan tuduhan terhadap HT.

"Saya penasaran juga penegakan hukum ini sampai di mana. Kalau penegak hukum zalim, ya jangan jadi penegak hukum, s‎aya melihatnya lagi mau dibikin jalur hijau ini semuanya ini, aneh saja begitu, memang sangat terlihat sekali bersih-bersih untuk 2019," tuturnya.

‎Sebelumnya, HT menegaskan pesan yang dikirim ke Jaksa Yulianto bukan ancaman. HT menegaskan tidak mempunyai kapasitas untuk mengancam aparat pemerintah.

Dalam SMS yang dikirim pada 5 Januari 2016 dan 7 Januari 2016, Hary Tanoe menegaskan akan memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena (abuse of power), bila suatu saat terpilih menjadi pemimpin negeri ini. (Baca juga: HT Merasa Tak Punya Kapasitas Ancam Jaksa Yulianto )

Pernyataan HT mengenai pesan tersebut bukan ancaman diperkuat keputusan Panja Komisi III DPR pada 17 Maret 2016 yang menyimpulkan isi SMS tersebut bukan ancaman.‎
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved