Jaksa Agung Bermanuver Politik, Layak Di-Reshuffle
Jum'at, 16 Juni 2017 - 22:03 WIB
Jaksa Agung Bermanuver Politik, Layak Di-Reshuffle
A
A
A
JAKARTA - Independensi Jaksa Agung HM Prasetyo digugat banyak pihak. Latar belakang sebagai kader Partai Nasdem diduga kuat membuat sejumlah keputusannya diduga kental bernuansa politis sehingga menguntungan partai asalnya.
“Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan yang mempergunakan hukum sebagai instrumen kekuasaan,” kata Kuntum Khairu Basa, Staf Khusus Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) dalam keterangannya, Jumat (16/6/2017).
Tuduhan Prasetyo bahwa HT ditetapkan sebagai tersangka kasus pesan singkat yang melibatkan jaksa Yulianto merupakan tindakan gegabah. Padahal Bareskrim Mabes Polri yang menyelidiki menyatakan HT hingga kini masih menyandang status saksi. Pernyataan demikian, kata alumni Ponpes Gontor ini, tak pantas dilontarkan Jaksa Agung yang menyebar kabar hoax. (Baca juga: Rentetan OTT Jaksa Nakal Bukti Prasetyo Gagal Jadi Jaksa Agung )
Menurut dia, pernyataan Jaksa Agung ini lebih mirip manuver politisi yang sedang mengail di air keruh. Pejabat negara seharusnya menjaga pernyataan sehingga tak menimbulkan gejolak sosial politik dan mencari keuntungan di tengah persoalan.
“Pak Presiden Jokowi, mesti hati-hati terhadap pernyataan Jaksa Agung, yang di kemudian hari bisa menjadi bom waktu,” ujarnya.
Jaksa Agung seharusnya merupakan sosok negarawan yang bisa berdiri di tengah, bukan politisi yang mempergunakan kewenangannya sebagai alat politik merebut atau menjaga kekuasaan. Karena itu, lanjut lelaki kelahiran Palembang ini, pihaknya akan dilaporkan ke pihak berwajib karena Jaksa Agung telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan pembunuhan karakter. (Baca juga: Soal Kinerja Jaksa Agung, ICW: Enggak Ada Prestasi yang Berarti )
“Saya minta Pak Jokowi me-reshuffle Jaksa Agung, agar tak meruntuhkan wibawa Presiden dan hukum bisa tegak dalam menegakkan keadilan,” kata Kuntum.
“Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan yang mempergunakan hukum sebagai instrumen kekuasaan,” kata Kuntum Khairu Basa, Staf Khusus Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) dalam keterangannya, Jumat (16/6/2017).
Tuduhan Prasetyo bahwa HT ditetapkan sebagai tersangka kasus pesan singkat yang melibatkan jaksa Yulianto merupakan tindakan gegabah. Padahal Bareskrim Mabes Polri yang menyelidiki menyatakan HT hingga kini masih menyandang status saksi. Pernyataan demikian, kata alumni Ponpes Gontor ini, tak pantas dilontarkan Jaksa Agung yang menyebar kabar hoax. (Baca juga: Rentetan OTT Jaksa Nakal Bukti Prasetyo Gagal Jadi Jaksa Agung )
Menurut dia, pernyataan Jaksa Agung ini lebih mirip manuver politisi yang sedang mengail di air keruh. Pejabat negara seharusnya menjaga pernyataan sehingga tak menimbulkan gejolak sosial politik dan mencari keuntungan di tengah persoalan.
“Pak Presiden Jokowi, mesti hati-hati terhadap pernyataan Jaksa Agung, yang di kemudian hari bisa menjadi bom waktu,” ujarnya.
Jaksa Agung seharusnya merupakan sosok negarawan yang bisa berdiri di tengah, bukan politisi yang mempergunakan kewenangannya sebagai alat politik merebut atau menjaga kekuasaan. Karena itu, lanjut lelaki kelahiran Palembang ini, pihaknya akan dilaporkan ke pihak berwajib karena Jaksa Agung telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan pembunuhan karakter. (Baca juga: Soal Kinerja Jaksa Agung, ICW: Enggak Ada Prestasi yang Berarti )
“Saya minta Pak Jokowi me-reshuffle Jaksa Agung, agar tak meruntuhkan wibawa Presiden dan hukum bisa tegak dalam menegakkan keadilan,” kata Kuntum.
(poe)