Pemuda Perindo: Tuduhan terhadap HT Adalah Sampah Bermotif Politik
Jum'at, 16 Juni 2017 - 17:25 WIB

Pemuda Perindo: Tuduhan terhadap HT Adalah Sampah Bermotif Politik
A
A
A
JAKARTA - Tuduhan yang menyebutkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo telah mengancam Jaksa Yulianto melalui pesan singkat atau SMS dinilai sebagai upaya balas dendam politik. Tujuannya, kata dia, membunuh karakter HT.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Pemuda Perindo, Effendi Syahputra. “Saya melihat hal ini adalah suatu misi balas dendam dan usaha untuk membunuh karakter HT yang sedang menanjak elektabilitas politiknya,” ungkapnya, Jumat (16/6/2017)
Menurut Effendy, bila dibaca dan dicermati SMS HT kepada Yulianto dalam kasus ini, tidak ada sedikit pun kalimat atau kata-kata yang memenuhi unsur pidana yang dilaporkan oleh Yulianto
“Ini terlihat jelas adalah rangkaian yang berbau politis yang tujuan akhirnya adalah pembusukan nama ketua umum kami Hary Tanoesoedibjo,” kata Effendy. (Baca juga: Pakar Hukum Al-Azhar: Tak Cukup Barang Bukti, Kasus SMS HT Bisa Dihentikan )
Dia melihat ada dua faktor utama lain pemanggilan ini, pertama sebagai aksi lanjutan pasca-kekalahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Kita tahu partai yang mendukung Ahok adalah partainya Jaksa Agung, dan kita saksikan sekarang bagaimana satu per satu tokoh-tokoh penyokong gubernur terpilih difitnah di-framing sedemikian rupa dan dikriminalisasikan,” ungkapnya
Faktor kedua, kata dia, kasus ini untuk menutupi lemahnya kinerja jaksa, apalagi baru-baru di permalukan kaus penangkapan jaksa di Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Menurut dia, hal tersebut semakin membuktikan lembaga kejaksaan telah dipolitisasi. “Tidak mungkin Yulianto seorang jaksa bawahan bisa bertindak layaknya superhero bila tidak ada back-up dari pimpinannya,” tegasnya
Dia menyebut kasus yang dituduhkan terhadap HT sebagai sampah politik. “Saya sangat berkeyakinan kalau ini hanyalah kasus sampah yang hanya akan sampai di tingkat penyelidikan dan tidak akan pernah sampai di tingkat penyidikan,” ungkapnya. (Baca juga: HT Merasa Tak Punya Kapasitas Ancam Jaksa Yulianto )
Effendy meminta segala fitnah dan kriminalisasi oleh kejaksaan dihentikan, karena hal tersebut mencederai semangat penegakan hukum dan membuat kejaksaan semakin bobrok di mata publik.
“Segera ganti Jaksa Agung dan tidak lagi berasal dari partai politik,” ungkapnya
Dia menambahkan agar pemerintah dapat bersikap bijak dan tidak menggunakan institusi penegak hukum untuk melanggengkan hegemoni kekuasaannya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Pemuda Perindo, Effendi Syahputra. “Saya melihat hal ini adalah suatu misi balas dendam dan usaha untuk membunuh karakter HT yang sedang menanjak elektabilitas politiknya,” ungkapnya, Jumat (16/6/2017)
Menurut Effendy, bila dibaca dan dicermati SMS HT kepada Yulianto dalam kasus ini, tidak ada sedikit pun kalimat atau kata-kata yang memenuhi unsur pidana yang dilaporkan oleh Yulianto
“Ini terlihat jelas adalah rangkaian yang berbau politis yang tujuan akhirnya adalah pembusukan nama ketua umum kami Hary Tanoesoedibjo,” kata Effendy. (Baca juga: Pakar Hukum Al-Azhar: Tak Cukup Barang Bukti, Kasus SMS HT Bisa Dihentikan )
Dia melihat ada dua faktor utama lain pemanggilan ini, pertama sebagai aksi lanjutan pasca-kekalahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Kita tahu partai yang mendukung Ahok adalah partainya Jaksa Agung, dan kita saksikan sekarang bagaimana satu per satu tokoh-tokoh penyokong gubernur terpilih difitnah di-framing sedemikian rupa dan dikriminalisasikan,” ungkapnya
Faktor kedua, kata dia, kasus ini untuk menutupi lemahnya kinerja jaksa, apalagi baru-baru di permalukan kaus penangkapan jaksa di Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Menurut dia, hal tersebut semakin membuktikan lembaga kejaksaan telah dipolitisasi. “Tidak mungkin Yulianto seorang jaksa bawahan bisa bertindak layaknya superhero bila tidak ada back-up dari pimpinannya,” tegasnya
Dia menyebut kasus yang dituduhkan terhadap HT sebagai sampah politik. “Saya sangat berkeyakinan kalau ini hanyalah kasus sampah yang hanya akan sampai di tingkat penyelidikan dan tidak akan pernah sampai di tingkat penyidikan,” ungkapnya. (Baca juga: HT Merasa Tak Punya Kapasitas Ancam Jaksa Yulianto )
Effendy meminta segala fitnah dan kriminalisasi oleh kejaksaan dihentikan, karena hal tersebut mencederai semangat penegakan hukum dan membuat kejaksaan semakin bobrok di mata publik.
“Segera ganti Jaksa Agung dan tidak lagi berasal dari partai politik,” ungkapnya
Dia menambahkan agar pemerintah dapat bersikap bijak dan tidak menggunakan institusi penegak hukum untuk melanggengkan hegemoni kekuasaannya.
(dam)