KPK Sebut Perempuan Bisa Jadi Agen Pencegahan Korupsi
A
A
A
YOGYAKARTA - Perempuan dinilai memiliki peranan cukup penting dalam penanaman sikap antikorupsi. Perempuan bisa menjadi agen yang tepat untuk keluarga dan lingkungan sosial.
"Sejak diluncurkan pada 2004 lalu, saat ini 12.000 perempuan sudah menjadi agen perubahan di KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (13/6/2017).
Perempuan yang menjadi agen pencegahan korupsi bisa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademis, pengacara, aparatur negara, hingga ibu rumah tangga. Upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan sejak dari rumah tangga.
Dari survei KPK yang dilakukan pada 2013 lalu di Solo dan Yogyakarta, ditemukan hanya 4% orang tua yang menanamkan kejujuran sejak dini. Kejujuran yang ditanamkan hanya bersifat normatif, bukan tindakan seperti mencotek atau menerobos antrian.
"Hasil survei menyebutkan, kalangan orang tua malah bangga ketika anaknya meraih prestasi yang cenderung tidak penuh kejujuran," ucap Basaria usai membuka pelatihan 'Saya Perempuan Anti Korupsi' di Yogyakarta.
Dia berharap, dengan pelatihan ini para perempuan diharapkan menanamkan sikap-sikap anti korupsi sejak dini. Dengan jumlah lebih dari 180 juta, ketika perempuan Indonesia menyuarakan satu suara yang sama tentang dampak koruptif maka dampak yang ditimbulkan sangat besar.
Gubernur DI Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyatakan keluarga adalah sarana tepat untuk memberantas tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya pencegahan tindakan korupsi harus dimulai dari keluarga.
"Korupsi sudah merasuk ke dalam dan akarnya saling terkait. Saya mendukung sepenuhnya diterapkannya hukum pembuktian terbalik dan pemiskinan koruptor," tuturnya.
"Ini memerlukan revolusi mental secara keseluruhan. Pendidikan kejujuran tidak hanya bersifat normatif namun harus dilakukan dalam kegiatan sehari-hari," imbuh Sultan.
"Sejak diluncurkan pada 2004 lalu, saat ini 12.000 perempuan sudah menjadi agen perubahan di KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (13/6/2017).
Perempuan yang menjadi agen pencegahan korupsi bisa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademis, pengacara, aparatur negara, hingga ibu rumah tangga. Upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan sejak dari rumah tangga.
Dari survei KPK yang dilakukan pada 2013 lalu di Solo dan Yogyakarta, ditemukan hanya 4% orang tua yang menanamkan kejujuran sejak dini. Kejujuran yang ditanamkan hanya bersifat normatif, bukan tindakan seperti mencotek atau menerobos antrian.
"Hasil survei menyebutkan, kalangan orang tua malah bangga ketika anaknya meraih prestasi yang cenderung tidak penuh kejujuran," ucap Basaria usai membuka pelatihan 'Saya Perempuan Anti Korupsi' di Yogyakarta.
Dia berharap, dengan pelatihan ini para perempuan diharapkan menanamkan sikap-sikap anti korupsi sejak dini. Dengan jumlah lebih dari 180 juta, ketika perempuan Indonesia menyuarakan satu suara yang sama tentang dampak koruptif maka dampak yang ditimbulkan sangat besar.
Gubernur DI Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyatakan keluarga adalah sarana tepat untuk memberantas tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya pencegahan tindakan korupsi harus dimulai dari keluarga.
"Korupsi sudah merasuk ke dalam dan akarnya saling terkait. Saya mendukung sepenuhnya diterapkannya hukum pembuktian terbalik dan pemiskinan koruptor," tuturnya.
"Ini memerlukan revolusi mental secara keseluruhan. Pendidikan kejujuran tidak hanya bersifat normatif namun harus dilakukan dalam kegiatan sehari-hari," imbuh Sultan.
(maf)