Penembakan Marak, Polisi Dinilai Tak Serius Berantas Peredaran Senpi
A
A
A
JAKARTA - Kasus kejahatan dengan menggunakan senjata api (senpi) marak terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Pelaku tidak segan-segan untuk menghabisi siapa pun yang menghalangi perbuatannya.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai fenomena tersebut menunjukkan mudahnya pelaku untuk mendapatkan senjata api. "Jika alat itu mudah didapat, para penjahat pasti menggunakannya," kata Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada SINDOnews, Selasa (13/6/2017).
Dia menilai kepolisian kurang serius dalam melakukan operasi sapu jagad memberantas peredaran senpi ilegal. Padahal, lanjut dia, mereka yang tidak memperpanjang surat izin penggunaan senpi telah melanggar Undang-undang Darurat dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Karena memiliki senjata ilegal," katanya.
Peristiwa penembakan marak terjadi di berbagai tempat. Terbaru, kasus penembakan terhadap seorang dokter, Italia Chandra Kirana Putri di Tangerang, Banten, Senin 12 Juni 2017 siang.
Dia ditembak karena memergoki pelaku yang hendak mencuri sepeda motor di depan rumahnya di Jalan Gunung Raung, Perumahan Bugel Indah, Tangerang.
Sebelumnya, seorang warga, Davidson Tantono tewas ditembak perampok di SPBU di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 9 Juni 2017. Pelaku membawa kabur tas yang diambil dari dalam mobil korban.
Tidak hanya di Jakarta, kasus penembakan juga pernah terhadi di Jember, Jawa Timur, Seorang mahasiswa, Dedi (25) tewas ditembak pada Maret lalu setelah terilibat pertengjkaran di depan pertokoan.
Penembakan misterius juga terjadi M Noor di Bangkau, Kandangan, Banjarmasin, Mei lalu. Satu peluru bersarang di tubuh M Noor yang ketika itu sedang mencari ikan.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai fenomena tersebut menunjukkan mudahnya pelaku untuk mendapatkan senjata api. "Jika alat itu mudah didapat, para penjahat pasti menggunakannya," kata Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada SINDOnews, Selasa (13/6/2017).
Dia menilai kepolisian kurang serius dalam melakukan operasi sapu jagad memberantas peredaran senpi ilegal. Padahal, lanjut dia, mereka yang tidak memperpanjang surat izin penggunaan senpi telah melanggar Undang-undang Darurat dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Karena memiliki senjata ilegal," katanya.
Peristiwa penembakan marak terjadi di berbagai tempat. Terbaru, kasus penembakan terhadap seorang dokter, Italia Chandra Kirana Putri di Tangerang, Banten, Senin 12 Juni 2017 siang.
Dia ditembak karena memergoki pelaku yang hendak mencuri sepeda motor di depan rumahnya di Jalan Gunung Raung, Perumahan Bugel Indah, Tangerang.
Sebelumnya, seorang warga, Davidson Tantono tewas ditembak perampok di SPBU di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 9 Juni 2017. Pelaku membawa kabur tas yang diambil dari dalam mobil korban.
Tidak hanya di Jakarta, kasus penembakan juga pernah terhadi di Jember, Jawa Timur, Seorang mahasiswa, Dedi (25) tewas ditembak pada Maret lalu setelah terilibat pertengjkaran di depan pertokoan.
Penembakan misterius juga terjadi M Noor di Bangkau, Kandangan, Banjarmasin, Mei lalu. Satu peluru bersarang di tubuh M Noor yang ketika itu sedang mencari ikan.
(dam)