KPK Periksa Lima Saksi Terkait OTT di Kemendes PDTT

Kamis, 08 Juni 2017 - 11:43 WIB
KPK Periksa Lima Saksi...
KPK Periksa Lima Saksi Terkait OTT di Kemendes PDTT
A A A
JAKARTA - Lima orang pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan suap pemberian predikat wajar tanpa pengecekan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kementerian tersebut.

Kelimanya yakni, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Masjid, Sekretaris PPMD Mukhlisin, Sekretaris Irjen Kemendes PDTT Uled Nefo Indrahadi, Sekretaris Pembangunan Kawasan Pedesaan Harlina Sulistyarini dan Sekretaris Badan Penelitian, Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT, Jajang Abdullah.

"Kelimanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugito," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2017).

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi serta sejumlah pejabat Kemendes lainnya.

KPK pun telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri, Auditor BPK Ali Sadli, pejabat eselon III Kemendes bernama Jarot Budi Prabowo, serta Irjen Kemendes Sugito.

Rochmadi disangka telah menerima suap dari Ali Sadli melalui seorang perantara. Rochmadi juga diduga menerima uang dari Sugito melalui perantara Jarot Budi. Suap diberikan untuk memengaruhi auditor BPK terkait laporan keuangan Kemendes PDTT.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7365 seconds (0.1#10.140)