Soal Kriminalisasi Ulama, GNPF MUI Minta Jokowi Ambil Langkah Serius

Rabu, 07 Juni 2017 - 08:49 WIB
Soal Kriminalisasi Ulama,...
Soal Kriminalisasi Ulama, GNPF MUI Minta Jokowi Ambil Langkah Serius
A A A
JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menilai kriminalisasi bergelombang terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam secara masif dan terus menerus melalui berbagai kasus hukum yang sarat dengan dugaan rekayasa.

Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, kriminalisasi dengan maksud menciptakan opini negatif terhadap peran ulama, pimpinan oposisi dan aktivis Islam, sedangkan di sisi lain sangat kuat dirasakan adanya perlakuan yang asimetris terhadap pihak-pihak yang melakukan aksi menyerang kehormatan, jiwa dan raga umat Islam.

"Menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah-langkah serius guna menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam," ujar Bachtiar lewat keterangan persnya, Rabu (7/6/2017).

Pihaknya juga mendorong penegakan hukum oleh aparat kepolisian yang berkeadilan berdasarkan due process of law, profesional, dan menjunjung tinggi HAM.

"Serta menghentikan orkestra labelling terhadap umat Islam. Seolah-olah umat Islam adalah pihak yang antipancasila, antikeberagaman atau kebhinekaan dan antiNKRI," tegasnya.

Bachtiar juga mengimbau, kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tidak mudah terbawa arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting. Padahal, tidak memiliki relevansi terhadap penguatan konsistensi umat beragama, bahkan membuka celah disintegrasi dan konflik SARA yang lebih luas.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)