Disebut Terlibat Korupsi Alquran, Abdul Kadir Karding Siap Diperiksa KPK
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VIII DPR periode 2009-2014, Abdul Kadir Karding mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan Alquran.
Sebab, Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fadh A. Rafiq mengungkapkan semua anggota DPR Komisi VIII periode 2009-2014 terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Alquran.
"Kita siap sebagai warga negara," kata Karding usai menghadiri acara buka puasa bersama di Rumah Ketua DPD Oesman Sapta, Selasa (6/6/2017). Terlebih, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengklaim tidak terlibat pada kasus tersebut.
Dirinya pun mengklaim tidak mengetahui proyek tersebut. "Enggak ada, saya enggak ngerti malah," ujarnya.
Dirinya berpendapat, tidak ada satu pun pembahasan mengenai penyalahgunaan dana pengadaan Alquran saat dirinya memimpin Komisi VIII. "Saya maupun anggota enggak ada itu, nggak ada kita membahas-bahas itu," ucapnya.
Pria yang kini sebagai anggota komisi III ini menjelaskan bahwa pengadaan Alquran saat itu dibahas seperti biasa antara komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama. "Biasa saja kita membahas, normal saja, kita nggak tau kalau ada gitu-gitu (korupsi)," imbuhnya.
Dirinya pun menilai tudingan Fahd bahwa semua anggota komisi VIII DPR terlibat mengambil fee dari pengadaan Alquran itu mengada-ada. "Ya kita cek lagi nanti, kita belum tau," pungkasnya.
Sebab, Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fadh A. Rafiq mengungkapkan semua anggota DPR Komisi VIII periode 2009-2014 terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Alquran.
"Kita siap sebagai warga negara," kata Karding usai menghadiri acara buka puasa bersama di Rumah Ketua DPD Oesman Sapta, Selasa (6/6/2017). Terlebih, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengklaim tidak terlibat pada kasus tersebut.
Dirinya pun mengklaim tidak mengetahui proyek tersebut. "Enggak ada, saya enggak ngerti malah," ujarnya.
Dirinya berpendapat, tidak ada satu pun pembahasan mengenai penyalahgunaan dana pengadaan Alquran saat dirinya memimpin Komisi VIII. "Saya maupun anggota enggak ada itu, nggak ada kita membahas-bahas itu," ucapnya.
Pria yang kini sebagai anggota komisi III ini menjelaskan bahwa pengadaan Alquran saat itu dibahas seperti biasa antara komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama. "Biasa saja kita membahas, normal saja, kita nggak tau kalau ada gitu-gitu (korupsi)," imbuhnya.
Dirinya pun menilai tudingan Fahd bahwa semua anggota komisi VIII DPR terlibat mengambil fee dari pengadaan Alquran itu mengada-ada. "Ya kita cek lagi nanti, kita belum tau," pungkasnya.
(pur)