Disebut di Kasus Alkes, PAN Siapkan 35 Advokat Bela Amien Rais
A
A
A
BANDUNG - Adanya dugaan keterlibatan Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), pihak Partai Amanat Nasional (PAN) menganggap aksi kriminalisasi itu berlebihan dan mengusik partai. Karenanya, pihak partai bakal menyiapkan 35 advokat untuk membela Amien Rais, hingga seruan turun ke jalan.
Ketua Pusat Advokasi Hukum PAN Jabar, Abdulrrahman T Pratomo menjelaskan, keterangan penerimaan uang dari Sutrisno Bachir yang secara terbuka sudah diakui Amien Rais sama sekali tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Tetapi kabar yang berkembang, seolah Amien Rais menerima Rp600 juta dari aliran uang itu. Ini harus diluruskan, karena sudah masuk ranah pembunuhan karakter beliau (Amien Rais),” ujarnya kepada wartawan di Bandung, Selasa (6/6/2017).
Dikatakan dia, keluarga besar PAN mengetahui kedermawanan Sutrisno Bachir melalui yayasannya, dan dana yang diterima Amien Rais itu rutin dan sifatnya dana bantuan operasional lantaran Amien Rais kerap memenuhi berbagai agenda ceramah di penjuru Indonesia. Dan uang yang dipergunjingkan sejumlah pihak juga bukan berjumlah Rp600 juta.
Untuk itu, pihaknya bakal menyambangi KPK untuk mengetahui sejauh mana orientasi hukum yang dimaksud KPK hingga menjadi pemberitaan negatif ke tengah masyarakat. Namun begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Tapi jika ada indikasi muatan politis, pihaknya tak segan untuk memberikan perlawan kepada pihak yang mengincar Amien Rais.
"Untuk itu kami menyiapkan 35 orang advokat untuk mendampingi beliau menghadapi upaya kriminalisasi itu,” katanya.
Plt Ketua DPW PAN Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengatakan, dengan adanya dugaan kasus yang menjerat tokoh PAN tersebut mengusik keluarga besar PAN Jabar. Terseretnya nama Amien Rais oleh KPK membuatnya berasumsi jika penegakan hukum tebang pilih.
Menurutnya, ada pemelintiran isu yang berkembang dari kasus yang menjerat Amien Rais ini. Pasalnya, keterangan Sutrisno Bachir soal bantuan dana kepada Amien Rais tak ada kaitannya dengan perkara hukum yang ditangani KPK.
“Dulu saya ikut Kongres PAN di Semarang, dalam sambutan ketua umum PAN, Sutrisno Bachir menyampaikan amanah, bahwa dirinya mendapat amanah dari ibunda tercintanya untuk membantu Amien Rais. Alasannya karena Amien Rais orang baik yang harus dibantu. Posisi Sutrisno Bachir saat itu sebagai Ketua Umum PAN dan Amien Rais Ketua MPP PAN. Semua pengurus mengetahui hal itu,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat itu.
Jika pemelintiran isu ini terus berlanjut, kata Hasbullah, DPW dan seluruh DPD PAN se-Jawa Barat siap turun sebagai bentuk perlawanan. Menurutnya, keterangan aliran dana itu muncul di persidangan, tidak ada di BAP.
Hal itu membuat banyak pihak menilai sumir. Apalagi ketika tidak ada kaitan, menimbulkan kesan dipaksakan dan ada yang memaksakan. “Kami menyaksikan beliau (Amien Rais) adalah garda terdepan gerakan reformasi di Indonesia yang sukses menerangi yang gelap," jelasnya.
Pengabdian Amien Rais terhadap negeri ini, menurutnya, telah memberikan kontribusi besar mulai dari era keterbukaan, kebebasan pers, hingga pembatasan kekuasaan dua kali.
"Itu karena beliau berani melakukan amandeman perundang-undangan demi membela rakyatnya. Termasuk ikut melahirkan KPK,” pungkasnya.
Ketua Pusat Advokasi Hukum PAN Jabar, Abdulrrahman T Pratomo menjelaskan, keterangan penerimaan uang dari Sutrisno Bachir yang secara terbuka sudah diakui Amien Rais sama sekali tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Tetapi kabar yang berkembang, seolah Amien Rais menerima Rp600 juta dari aliran uang itu. Ini harus diluruskan, karena sudah masuk ranah pembunuhan karakter beliau (Amien Rais),” ujarnya kepada wartawan di Bandung, Selasa (6/6/2017).
Dikatakan dia, keluarga besar PAN mengetahui kedermawanan Sutrisno Bachir melalui yayasannya, dan dana yang diterima Amien Rais itu rutin dan sifatnya dana bantuan operasional lantaran Amien Rais kerap memenuhi berbagai agenda ceramah di penjuru Indonesia. Dan uang yang dipergunjingkan sejumlah pihak juga bukan berjumlah Rp600 juta.
Untuk itu, pihaknya bakal menyambangi KPK untuk mengetahui sejauh mana orientasi hukum yang dimaksud KPK hingga menjadi pemberitaan negatif ke tengah masyarakat. Namun begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Tapi jika ada indikasi muatan politis, pihaknya tak segan untuk memberikan perlawan kepada pihak yang mengincar Amien Rais.
"Untuk itu kami menyiapkan 35 orang advokat untuk mendampingi beliau menghadapi upaya kriminalisasi itu,” katanya.
Plt Ketua DPW PAN Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengatakan, dengan adanya dugaan kasus yang menjerat tokoh PAN tersebut mengusik keluarga besar PAN Jabar. Terseretnya nama Amien Rais oleh KPK membuatnya berasumsi jika penegakan hukum tebang pilih.
Menurutnya, ada pemelintiran isu yang berkembang dari kasus yang menjerat Amien Rais ini. Pasalnya, keterangan Sutrisno Bachir soal bantuan dana kepada Amien Rais tak ada kaitannya dengan perkara hukum yang ditangani KPK.
“Dulu saya ikut Kongres PAN di Semarang, dalam sambutan ketua umum PAN, Sutrisno Bachir menyampaikan amanah, bahwa dirinya mendapat amanah dari ibunda tercintanya untuk membantu Amien Rais. Alasannya karena Amien Rais orang baik yang harus dibantu. Posisi Sutrisno Bachir saat itu sebagai Ketua Umum PAN dan Amien Rais Ketua MPP PAN. Semua pengurus mengetahui hal itu,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat itu.
Jika pemelintiran isu ini terus berlanjut, kata Hasbullah, DPW dan seluruh DPD PAN se-Jawa Barat siap turun sebagai bentuk perlawanan. Menurutnya, keterangan aliran dana itu muncul di persidangan, tidak ada di BAP.
Hal itu membuat banyak pihak menilai sumir. Apalagi ketika tidak ada kaitan, menimbulkan kesan dipaksakan dan ada yang memaksakan. “Kami menyaksikan beliau (Amien Rais) adalah garda terdepan gerakan reformasi di Indonesia yang sukses menerangi yang gelap," jelasnya.
Pengabdian Amien Rais terhadap negeri ini, menurutnya, telah memberikan kontribusi besar mulai dari era keterbukaan, kebebasan pers, hingga pembatasan kekuasaan dua kali.
"Itu karena beliau berani melakukan amandeman perundang-undangan demi membela rakyatnya. Termasuk ikut melahirkan KPK,” pungkasnya.
(kri)