5 Alasan Pemuda Muhammadiyah Yakin Amien Rais Tak Terima Uang Korupsi

Minggu, 04 Juni 2017 - 16:09 WIB
5 Alasan Pemuda Muhammadiyah...
5 Alasan Pemuda Muhammadiyah Yakin Amien Rais Tak Terima Uang Korupsi
A A A
JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan sidang dugaan korupsi pengadaan ‎alat kesehatan (Alkes) dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari menyebutkan ada sejumlah aliran dana sebesar Rp600 juta dalam rentang waktu berbeda kepada mantan Ketua MPR Amien Rais.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, dakwaan JPU tidak mengkualifikasikan peran Amien sebagai pelaku pidana korupsi. Maka itu, kata Danhil, ada lima alasan ‎kenapa pihaknya yakin aliran dana yang diterima Amien bukan pidana korupsi.

Menurut Dahnil, pertama, aliran dana yang diterima Amien merupakan donasi ‎sukarela tanpa motif jahat. "Kedua, hubungan Pak Amien Rais dan Soetrisno Bachir tidak ada motif jahat, tapi sahabat karib yang saling support agenda sosial kemanusiaan," ujar Dahnil lewat rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (4/6/2017).

Ketiga, sebut Dahnil, tuntutan JPU tak sedikitpun menguraikan peran dan motif jahat Amien Rais, apakah sebagai pelaku yang turut melakukan, atau menyuruh melakukan, atau membujuk melakukan dengan gunakan pengaruh.

Keempat, katanya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu sama sekali berprasangka baik dengan sahabatnya Soetrisno Bachir yang memberikan donasi untuk agenda sosial kemanusiaan. Sehingga prasangka baik tersebut menjadikan Amien Rais tak mengerti asal asul uang donasi tersebut.

Kelima, lanjut Dahnil, Amien Rais tentu tak bisa membuktikan secara terbalik tuduhan miring terkait aliran dana yang disebut JPU jika tidak dimintai klarifikasi oleh KPK. Sebab, Amien secara hukum bukan orang yang sedang terjerat hukum atau sedang berperkara.

"Dengan demikian, terkait aliran dana terang Pak Amien Rais bukan kategori pelaku pidana Korupsi. Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya, dan stop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Menristek Minta Kemenkes...
Menristek Minta Kemenkes Permudah Aturan Produksi Alkes
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Deloitte Luncurkan Hasil...
Deloitte Luncurkan Hasil Riset Bertajuk Digitising Indonesia's Health Care Sector
DPR Dukung Kemudahan...
DPR Dukung Kemudahan Izin Masuk Alat-Alat Kesehatan
Meneropong Peluang Pasar...
Meneropong Peluang Pasar Industri Alkes, OneMed Agresif Gandeng Mitra Global
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved