Tak Kirim Anggota ke Pansus Angket KPK, PKS: Kita Konsisten!
Rabu, 31 Mei 2017 - 10:04 WIB
Tak Kirim Anggota ke Pansus Angket KPK, PKS: Kita Konsisten!
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mengirimkan anggotanya untuk masuk Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk konsistensi Fraksi PKS. Sekretaris Fraksi PKS Sukamta mengatakan, angket merupakan hak setiap masing-masing anggota DPR. "Silakan jalan terus," kata Sukamta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Sukamta menegaskan Fraksi PKS tetap tidak setuju dengan hak angket DPR. "Kita konsisten dengan sikap itu dengan cara tidak mengirimkan wakil. Itu untuk konsistensi," katanya.
Lima fraksi telah menyodorkan perwakilannya untuk masuk Pansus Angket DPR terhadap KPK. Mereka adalah Fraksi Partai Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Adapun beberapa nama yang sudah didaftarkan masuk Pansus Angket terhadap KPK adalah:
1. Fraksi PDIP
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak
Arteria Dahlan
Junimart Girsang
2. Fraksi Golkar
Bambang Soesatyo
Adies Kadir
Mukhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar
3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir
4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali
5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar
Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk konsistensi Fraksi PKS. Sekretaris Fraksi PKS Sukamta mengatakan, angket merupakan hak setiap masing-masing anggota DPR. "Silakan jalan terus," kata Sukamta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Sukamta menegaskan Fraksi PKS tetap tidak setuju dengan hak angket DPR. "Kita konsisten dengan sikap itu dengan cara tidak mengirimkan wakil. Itu untuk konsistensi," katanya.
Lima fraksi telah menyodorkan perwakilannya untuk masuk Pansus Angket DPR terhadap KPK. Mereka adalah Fraksi Partai Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Adapun beberapa nama yang sudah didaftarkan masuk Pansus Angket terhadap KPK adalah:
1. Fraksi PDIP
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak
Arteria Dahlan
Junimart Girsang
2. Fraksi Golkar
Bambang Soesatyo
Adies Kadir
Mukhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar
3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir
4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali
5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar
(dam)