PPP Sayangkan Polisi Tahan Dosen Uhamka Alfian Tanjung

Selasa, 30 Mei 2017 - 14:01 WIB
PPP Sayangkan Polisi...
PPP Sayangkan Polisi Tahan Dosen Uhamka Alfian Tanjung
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sangat menyayangkan sikap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan Ustaz Alfian Tanjung. Apalagi, dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (Uhamka) itu adalah kader PPP.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP kubu Djan Faridz, Yunus Razak menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

"Saya sangat menyayangkan penahanan yang bersangkutan," ujar Yunus kepada SINDOnews melalui telepon, Selasa (30/5/2017).

Dia juga mengingatkan, sebaiknya Ustaz Alfian Tanjung dalam ceramahnya menyampaikan materi yang ikut menciptakan situasi nasional kondusif. Dia menambahkan, sebagai pemuda muslim harusnya menyampaikan dakwah dengan konsep Islam yang rahmatan lil alamin.

"Wacana yang menimbulkan keresahan sebaiknya ditinggalkan," ucapnya. (Baca: Bareskrim Tahan Dosen Uhamka Alfian Tanjung)

Alfian ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Alfian Tanjung sempat dipolisikan oleh seorang warga Surabaya lantaran Alfian mnyampaikan ceramah dengan materi tentang kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
(kur)
Berita Terkait
Kunjungan Kenegaraan,...
Kunjungan Kenegaraan, Sekjen Partai Komunis Vietnam Tiba di Indonesia
5 Partai Komunis Terbesar...
5 Partai Komunis Terbesar di Dunia yang Masih Aktif hingga Sekarang
Sejarah Partai Komunis...
Sejarah Partai Komunis China yang Tumbuh Bersama Komunis Uni Soviet
Begini Sejarah Lahirnya...
Begini Sejarah Lahirnya Partai Komunis Indonesia, Benihnya dari Tokoh Belanda
Delegasi Uighur di Kongres...
Delegasi Uighur di Kongres Partai Komunis China
5 Negara Komunis di...
5 Negara Komunis di Dunia yang Masih Bertahan
Berita Terkini
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved