Andi Narogong Mengaku Tak Pernah Bagi-bagi Duit ke Anggota DPR

Senin, 29 Mei 2017 - 21:51 WIB
Andi Narogong Mengaku...
Andi Narogong Mengaku Tak Pernah Bagi-bagi Duit ke Anggota DPR
A A A
JAKARTA - Saksi kunci kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong membantah bagi-bagi uang ke sejumlah anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek e-KTP di Senayan.

Hal tersebut seperti diungkapkan Andi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017). Dalam kesaksiannya, Andi menyatakan tidak pernah telribat proses penganggaran di DPR.

"Tidak pernah terlibat (proses penganggaran) yang mulia," kata Andi menjawab pertanyaan Hakim.

Hakim pun mencecar Andi tentang kesepakatan terkait bagi-bagi jatah 49 persen uang dari total anggaran e-KTP Rp5,9 triliun. Namun Andi membantah terlibat dalam percakapan tersebut.

Tak cukup sampai di situ, Andi juga membantah soal bagi-bagi uang kepada Anas Urbaningrum, Arief Wibowo, Chaeruman Harahap, Hingga Ganjar Pranowo. Andi mengaku tak punya uang dalam jumlah besar untuk menyuap para wakil rakyat. "Tidak pernah, uangnya dari mana?" ucap Andi.

Andi menegaskan, dirinya hanya mengeluarkan uang USD 1,5 juta yang disetorkan ke terdakwa Irman dan Rp600 juta untuk keperluan tim Fatmawati dalam membahas e-KTP.

Andi mengaku prihatin dan merasa dipojokkan dengan dakwaan Jaksa. Andi merasa seolah-olah menjadi otak utama korupsi e-KTP. Dia menyatakan tak ada bagi-bagi uang kepada anggota DPR selama proses penganggaran e-KTP.

"Saya sedih mendengar dakwaan, seolah-olah saya pelaku utamanya. Yang saya ceritakan tadi adalah fakta," kata Andi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0631 seconds (0.1#10.140)