Auditor BPK Tersangka Kasus Dugaan Suap WTP Akan Dipecat

Senin, 29 Mei 2017 - 17:16 WIB
Auditor BPK Tersangka...
Auditor BPK Tersangka Kasus Dugaan Suap WTP Akan Dipecat
A A A
JAKARTA - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli (ALS) akan segera dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan itu karena yang bersangkutan telah berstatus tersangka.

Ali menjadi tersangka di kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"‎Ah itu sudah otomatis ya, walaupun ada proses kepegawaian nanti yang kita ikuti lah," kata ‎Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Bahrullah mengakui, pihaknya tidak boleh melanggar aturan kepegawaian dalam proses pemecatan seorang pegawai.‎ "P‎asti itu, pasti kita akan," ucapnya.

(Baca juga: Wiranto Minta Usut Tuntas Kasus Pemberian Predikat WTP)


Adapun sebelum pemecatan itu, Ali Sadli akan diproses terlebih dahulu melalui majelis kehormatan kode etik BPK. Kendati demikian, BPK menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut dia menambahkan, BPK mendukung KPK memproses dua pegawai BPK dalam kasus suap itu. "T‎entu kita tidak tolerir hal-hal seperti ini," imbuhnya.‎
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0764 seconds (0.1#10.140)