Berbekal Surat Kuasa JK, 100 Advokat Laporkan Silvester Matutina

Senin, 29 Mei 2017 - 13:33 WIB
Berbekal Surat Kuasa JK, 100 Advokat Laporkan Silvester Matutina
Berbekal Surat Kuasa JK, 100 Advokat Laporkan Silvester Matutina
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melalui keluarganya telah menyerahkan surat kuasa kepada Advokat Peduli Kebangsaan untuk melaporkan Silvester Matutina atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Kami sudah dapatkan surat kuasa dari anaknya Chairani, hari Jumat 26 Mei 2017 kemarin didampingi istrinya Pak JK. Jumlah kami 100 orang tergabung dalam Advokat Kebangsaan yang melapor," kata perwakilan Advokat Peduli Kebangsaan, M Ihsan di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)‎, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Ihsan melanjutkan, JK berpesan segala bentuk tindakan dalam merespons apa yang dilakukan Silvester harus berjalan sesuai koridor hukum."Pesannya silakan proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua harus menempuh langkah hukum," ucapnya. (Baca juga: Tidak Rela JK Diserang, Para Tokoh Sulawesi Selatan Bereaksi )

Sebelumnya, Advokat Peduli Kebangsaan telah menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Saat itu mereka mengungkapkan rencana untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik Wapres JK oleh Silvester, Senin 22 Mei 2017 lalu.

Silvester dilaporkan ke Bareskrim karena menyebut Wapres JK dalam orasinya saat melakukan demonstrasi di depan Mabes Polri 15 Mei 2017. Silvester menuding JK sebagai akar penyebab kerusuhan di Pilgub DKI lantaran sengaja menggunakan isu suku agama ras dan antargolongan (SARA) untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9383 seconds (0.1#10.140)