KPK Terus Dalami Kasus Suap di Kemendes PDTT Terkait Predikat WTP

Minggu, 28 Mei 2017 - 08:47 WIB
KPK Terus Dalami Kasus...
KPK Terus Dalami Kasus Suap di Kemendes PDTT Terkait Predikat WTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami penyimpangan laporan keuangan Kementerian Pedesaan dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2016.

"(Dugaan penyimpangan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016) itu masih kita dalami," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Mei 2017.

Hal itu dilakukan lembaga antirasuah, setelah dua Pejabat Kemendes PDTT yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo tertangkap tangan melakukan suap kepada dua Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Sapto Giri serta Ali Sadli.

Adapun‎ suap yang diberikan pejabat Kemendes PDTT ke dua Auditor BPK tersebut untuk mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016. "KPK menemukan ada indikasi upaya pendekatan terhadap auditor BPK terkait dengan opini WTP tersebut," ujar Febri.

Sebelumnya, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menjelaskan‎, pemberian predikat opini WTP dilakukan dengan berbagai proses yang tidak mudah. Proses tersebut melibatkan tim auditor yang terdiri dari ketua, anggota, hingga penanggung jawab.

"Proses yang dilakukan (pemberian opini) dibangun dari hasil pemeriksaan, temuan pemeriksaan seperti apa. Dari temuan ‎apakah temuan memengaruhi pada opini atas laporan keuangan suatu kementerian," kata Moermahadi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu 27 Mei 2017.

Dengan adanya dugaan penyimpangan pemberian predikat opini WTP tersebut, Moermahadi berjanji pihaknya akan meninjau ulang laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 tersebut.‎ "Kita akan lihat dari hasil teorinya kalu ada kesalahan proses pemberian auditnya dan apabila tidak memenuhi standar auditnya bisa saja namanya restatement, tapi kita tidak thu apakah karena itu. Karena yang kita lakukan menurut saya on track secara keputusan dalam sidang," katanya.

Sekadar informasi, Irjen Kemendes, Sugito, yang juga merupakan Ketua Saber Pungli di Kemendes diduga menyuap Auditor BPK yakni, Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli. Suap tersebut diduga diberikan melalui perantara, Jarot Budi Prabowo, bawahan Sugito.

Total nilai suap yang diberikan Sugito kepada dua Auditor BPK berkisar hingga Rp240 Juta. Suap tersebut diduga untuk memuluskan laporan keuangan Kemendes tahun 2016 dengan memberikan predikat opini WTP dari BPK.

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot Budi Prabowo yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) hurub b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli yang diduga sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Kemnaker Bertekad Pertahankan...
Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved