Auditor BPK Ditangkap, Bukti Ada Jual Beli Predikat WTP
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan oknum auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bukti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperjual belikan. Apalagi, KPK sudah memastikan bahwa penangkapan itu terkait pengurusan audit sebuah kementerian untuk mendapatkan predikat WTP.
Atas dasar itu Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mendesak dilakukannya reformasi total di internal BPK. Menurutnya metodologi audit BPK harus diubah, outputnya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi.
"Kami menilai penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli WTP," ujar Yenny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2017).
Dia menilai ditangkapnya oknum auditor itu sebagai pukulan telak bagi BPK. Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong reformasi BPK setelah
penangkapan tersebut. (Baca: KPK Pastikan OTT Auditor Utama BPK terkait Predikat WTP Kementerian)
"Tahun depan akan dipilih enam anggota BPK. Revisi syarat anggota bukan parpol dan diseleksi KPK dan BPK menjadi harga mati," ucapnya.
Atas dasar itu Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mendesak dilakukannya reformasi total di internal BPK. Menurutnya metodologi audit BPK harus diubah, outputnya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi.
"Kami menilai penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli WTP," ujar Yenny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2017).
Dia menilai ditangkapnya oknum auditor itu sebagai pukulan telak bagi BPK. Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong reformasi BPK setelah
penangkapan tersebut. (Baca: KPK Pastikan OTT Auditor Utama BPK terkait Predikat WTP Kementerian)
"Tahun depan akan dipilih enam anggota BPK. Revisi syarat anggota bukan parpol dan diseleksi KPK dan BPK menjadi harga mati," ucapnya.
(kur)