Pemerintah Disarankan Hapus Tradisi Sidang Isbat

Rabu, 24 Mei 2017 - 11:12 WIB
Pemerintah Disarankan...
Pemerintah Disarankan Hapus Tradisi Sidang Isbat
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan menghapus tradisi sidang Isbat 1 Ramadan dan 1 Syawal di Indonesia. Alasannya sidang isbat layak dikaji keberadaannya sesuai perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang astronomi dan ilmu falaq.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sudah mampu memprediksi dengan akurat penanggalan hari per hari untuk waktu puluhan tahun ke depan. Termasuk, kata dia penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal.

"Sudah bisa dilaksanakan dengan akurat dalam sebuah kalender hijriah permanen seperti halnya kalender masehi permanen," ujar Sodiq melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (24/5/2017).

Menurutnya, selama ini sidang Isbat sering mempertontonkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dan pemimpin ummat menjelang bulan suci Ramadan dan Syawal. Dia menilai perbedaan pendapat ini sering diartikan masyarakat awam sebagai tidak adanya kekompakan, bahkan kesan perpecahan ulama dan ormas menghadapi bulan sakral bagi umat Islam. (Baca: Tentukan 1 Syawal, Kemenag Gelar Sidang Isbat)

"Selain kesan perpecahan, perbedaaan penetapan oleh Isbat beberapa hari sebelum tiba bulan puasa sering memperkuat dan mempertegas kebingungan di kalangan ummat awam atas perbedaan tersebut," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Kapan Bulan Ramadan...
Kapan Bulan Ramadan 1447 Hijriah? Begini Jadwal Resmi versi Muhammadiyah
Berapa Hari Lagi Puasa...
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Jadwal Lengkapnya
Polres Depok Gencarkan...
Polres Depok Gencarkan Patroli selama Ramadan 1445 Hijriah
HT: Selamat Menunaikan...
HT: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1445 Hijriah
Jelang Ramadan, 35 Juta...
Jelang Ramadan, 35 Juta Keluarga Bakal Menerima Bansos Beras 10 Kg
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah pada 3 April 2022
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved