Sandiaga Uno: NKRI yang Antikorupsi Harga Mati

Selasa, 23 Mei 2017 - 15:19 WIB
Sandiaga Uno: NKRI yang Antikorupsi Harga Mati
Sandiaga Uno: NKRI yang Antikorupsi Harga Mati
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dua kasus dugaan korupsi yang tengah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5/2017).

Sandiaga keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.10 WIB. Wakil dari Anies Baswedan ini diperiksa selama kurang lebih empat jam.

Ditemui usai pemeriksaan, Sandiaga menyatakan dukungannya kepada KPK untuk mengusut tuntas seluruh kasus korupsi di Tanah Air. Dia juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus.

"Saya apresiasi dan dukung KPK yang bertindak proporsional. NKRI yang antikorupsi adalah harga mati," kata Sandiaga.

Dalam pemeriksaan hari ini, Sandiaga dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana dan pembangunan wisma atlet.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana, Sandiaga diperiksa sebagai saksi untuk bos PT Duta Graha Indah (DGI). Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT DGI.

Kepada wartawan, Sandiaga menegaskan tidak terlibat dalam dua kasus tersebut. "Saya menjelaskan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang kasus sedang berlangsung yang melibatkan PT DGI," ujar Sandiaga.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7293 seconds (0.1#10.140)