Rekor, DPD RI Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

Sabtu, 20 Mei 2017 - 10:36 WIB
Rekor, DPD RI Raih Opini...
Rekor, DPD RI Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut
A A A
JAKARTA - Tahun ini, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kembali mencapai prestasi tertinggi yaitu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi ini diperoleh DPD RI sejak 2006, sehingga telah 11 kali berturut-turut DPD RI memperoleh penghargaan tersebut.

Menurut Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto, pencapaian ini merupakan kerja keras semua pihak yaitu anggoda DPD, jajaran kesekjenan termasuk PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri). "Kami bersyukur atas pencapaian ini," ujar Sudarsono Hardjosoekarto dalam keterangan pers di Pressroom, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jumat (19/5/2017).

Sudarsono menjelaskan, penghargaan tersebut menunjukkan komitmen dari seluruh jajaran DPD RI untuk melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pencapaian ini tidak terlepas upaya bersama untuk melakukan tertib administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pemeriksaan oleh BPK,” jelasnya.

Dalam rangka mempertahankan prestasi opini WTP ini, DPD RI bertekad untuk terus melakukan tata kelola keuangan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Dalam kaitan itu, kesekjenan DPD RI menindaklanjuti keputusan Sidang Paripurna mengenai penyempurnaan Surat Edaran Panitia Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (SE-PURT DPD RI) Nomor DN.170/10/DPDRI/IV/2017 yaitu terkait penggunaan dana reses.

“Putusan itu telah memiliki dasar yuridis yang kuat karena SE itu telah disempurnakan dan diputuskan dalam rapat Panitia Musyawarah DPD RI (Panmus) yang ditindaklanjuti pengesahannya di Sidang Paripurna ke-11 DPD RI tanggal 8 Mei 2017 yang telah memenuhi kuorum karena dihadiri 72 orang dan izin 49 orang. Sehingga sah berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sejauh ini, sebanyak 108 anggota DPD RI yang telah menandatangani surat pernyataan dan kemungkinan besar akan terus bertambah, mengingat saat SE diedarkan banyak anggota DPD RI yang sedang melakukan kegiatan di daerah pemilihannya masing-masing.
(ysw)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved