Minus Satu Daerah, Biaya Pelaksanaan Pilkada Rp14,3 Triliun

Rabu, 17 Mei 2017 - 19:38 WIB
Minus Satu Daerah, Biaya...
Minus Satu Daerah, Biaya Pelaksanaan Pilkada Rp14,3 Triliun
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mencapai Rp14,3 triliun.

Angka itu diperoleh dari hasil rekapitulasi laporan pengajuan anggaran masing-masing KPU daerah penyelenggara pilkada yang berjumlah 171 daerah.

“Ini semua sudah masuk (laporannya), kecuali Tegal (Jawa Tengah),” ujar Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, KPU sempat menyebut kebutuhan anggaran Pilkada 2018 mencapai Rp11,3 Triliun.

“Pada saat itu 15 daerah belum masuk (laporannya), dan itu daerah besar seperti Papua, Jawa Timur,” lanjut Arief.

Kendati demikian, Arief meyakini angka Rp14,3 triliun belum tentu disetujui seluruhnya oleh pemerintah daerah (pemda). Menurut dia, berdasarkan pengalaman selama ini anggaran yang diajukan KPU selalu mengalami pemangkasan.

“Yang disetujui paling 70%, dan dari jumlah itu kemungkinan realisasinya 60%. Jadi dibawah sepertinya Rp10 triliun (yang disetujui),” tambah Arief.

Pilkada 2018 akan diselenggarakan di 171 daerah meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. KPU rencananya akan me-launching tahapan awal pilkada pada 14 Juni 2017. Hari pemungutan suara telah ditentukan pada 27 Juni 2018.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0871 seconds (0.1#10.140)