Teten Tegaskan Seharusnya Sejak Awal Pendaftaran HTI Ditolak

Rabu, 17 Mei 2017 - 16:49 WIB
Teten Tegaskan Seharusnya...
Teten Tegaskan Seharusnya Sejak Awal Pendaftaran HTI Ditolak
A A A
JAKARTA - Pemerintah masih kekeh untuk membubarkan organisasi Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah berkeyakinan HTI bertentangan dengan Pancasila.

Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengatakan, pendirian ormas merupakan hak demokrasi. Namun kata dia pendirian ormas harus sesuai dengan ideologi Pancasila.

"Seharusnya, dulu pendaftarannya (HTI) tidak diterima," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Bahkan dia mengakui seharusnya pembubaran HTI dilakukan jauh sebelumnya. Dia menambahkan, akibat pembiaran terlalu lama, sekarang pemerintah harus melalui prosedur dalam membubarkan HTI. (Baca: Kriminalisasi, Dinilai Khas Rezim Jokowi Singkirkan Lawan Politiknya)

"Kalau enggak (prosedur hukum) dianggap fasis nanti. Ya, memang selama ini ada pembiaran terlalu lama (terhadap HTI-red)," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai...
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved