Hamdan Zoelva Nilai Langkah Pemerintah Bubarkan HTI Terlalu Prematur

Rabu, 17 Mei 2017 - 14:49 WIB
Hamdan Zoelva Nilai...
Hamdan Zoelva Nilai Langkah Pemerintah Bubarkan HTI Terlalu Prematur
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak melakukan prosedur yang berlaku terkait Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), khususnya dalam membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal itu dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. Menurutnya, salah satu prosedur yang dilewatkan pemerintah salah satunya terkait peringatan terhadap HTI. Karena bila ada ormas yang dianggap melanggar dan bertentangan dengan Pancasila, harus diperingatkan.

"Diperingatkan hingga tiga kali," kata Zoelva di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).

Bila ormas yang dimaksud tidak menghiraukan peringatan ketiga, Zoelva mengatakan, pemerintah bisa meminta izin kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk membekukan sementara ormas dimaksud. "UU (Keormasan) ini sangat ideal, menghormati kebebasan berserikat, berpendapat," ucap Zoelva.

Terkait kasus HTI, Zoelva mengaku tidak melihat adanya peringatan sebelumnya. Dalam perkara ini, oemerintah langsung mengambil keputusan untuk membubarkan HTI. Selanjutnya, pengajuan pembubaran tersebut akan diajukan Kejaksaan Agung ke pengadilan.

Proses di atas disebut Zoelva tidak runut. Loncat. Mengutip ketentuan UU Keormasan, Zoelva mengatakan, pembubaran suatu ormas tak bisa dilakukan tanpa melalui proses peringatan sebanyak tiga kali.

"Gugatan itu akan menjadi prematur. Langsung dinyatakan tidak diterima karena tidak memenuhi syarat. Ini yang bisa jadi masalah," ucap Zoelva.
(maf)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved