Keuntungan Perusahaan Paulus Tannos dari Proyek E-KTP Dipertanyakan

Senin, 15 Mei 2017 - 18:04 WIB
Keuntungan Perusahaan...
Keuntungan Perusahaan Paulus Tannos dari Proyek E-KTP Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Keuntungan yang diraup Perusahaan PT Sandipala Artha Putra milik Paulus Tannos dari proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dipertanyakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi serta pengacara terdakwa Sugiharto dan Irman.

Pasalnya, laba bersih hingga Rp145,8 miliar yang diraup PT Sandipala Artha Putra itu lebih besar dibandingkan perusahaan lain di dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

"Keuntungannya sekitar Rp140 sekian miliar. Laba bersih sekitar 27 persen," ujar Asisten Manajer PT Sandipala Artha Putra Fajri Agus Setiawan ketika bersaksi dalam??< sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

Keuntungan rata-rata perusahaan dalam konsorsium hanya sekitar 6-15 % pun terungkap saat menanyai tim keuangan dari perusahaan hadir yang juga hadir. PNRI meraup untung Rp107 miliar dari proyek tersebut. Laba bersih itu hanya sekitar 6% dari kontrak jatah kerja mereka.

Sementara PT Sucofindo meraup laba Rp8 miliar, setelah menerima penambahan pekerjaan dari proyek utama e-KTP. Adapun PT LEN Industri bahkan terpaksa merugi dari proyek tersebut. Neraca keuangan mereka minus sekitar Rp20 miliar. PT LEN Industri perlu menghabiskan 94% dari pembayaran yang nilainya Rp958,8 miliar untuk biaya produksi.

PT Sandipala Artha Putra meraup keuntungan tersebut dari pengadaan juta keping kartu pintar e-KTP. Nilai proyek yang dikerjakan perusahaan Paulus dalam proyek ini telah dibayarkan Rp381,24 miliar dengan tagihan yang belum diberikan sebesar Rp115,3 miliar, ditambah potongan Rp19,1 miliar untuk konsorsium.

Keuntungan itu dari pekerjaan pembuatan blangko kosong e-KTP ditambah personalisasi kartu. "Jumlah blangko 51 juta sekian, dan personalisasi 48 juta sekian," kata Fajri.

Harga pokok produksi yang dikeluarkan oleh PT Sandipala Artha Putra untuk blangko kosong, kata dia, hanya Rp7.548. Pengakuan itu berbeda dengan pernyataan mantan Direktur Utama Perum PNRI pada sidang sebelumnya, yakni biaya produksi blangko kosong mencapai Rp12.000.

Dia juga mengaku baru tahu harga jual blangko e-KTP yang sudah dipersonalisasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencapai Rp16.000. Kendati demikian, dia mengklaim keuntungan PT Sandipala Artha Putra dari proyek itu masih wajar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7750 seconds (0.1#10.140)