Angie Sebut Seluruh Anggota Fraksi Demokrat Kecipratan USD2.000
A
A
A
JAKARTA - Terpidana Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angie mengakui menerima USD2.000 dari mantan Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mahyuddin NS terkait pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Fakta tersebut disampaikan Angie saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/5/2017).
Angie bersama empat saksi lainnya bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek P3SON Hambalang, terdakwa Presiden Direktur Fox Indonesia Andi Zulkarnain Anwar alias Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.
Diketahui, Angie adalah terpidana perkara suap pengurusan anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang yang diampu Kemenpora dan proyek-proyek sejumlah universitas yang diampu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Angie menuturkan, suatu waktu pada Januari 2010 Angie dikabari sekretarisnya bahwa ada undangan dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) saat itu Wafid Muharam. Angie diundang untuk bertemu dengan Andi Alfian Mallarangeng yang baru saja dilantik sebagai Menpora.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenpora. Hadir dalam pertemuan yakni Wakil Ketua Banggar DPR dari Partai Demokrat saat itu Mirwan Amir, anggota DPR sekaligus Bendahara Umum DPP Partai Demokrat saat itu M Nazaruddin alias Nazar (terpidana perkara Wisma Atlet dan TPPU).
Pertemuan itu hanya rapat tamah, penyampaian ucapan selamat ke Andi, dan program-program Andi sebagai Menpora. Pertemuan berlangsung cair disertai canda dan guyon. Tiba-tiba di sela-sela acara, tutur Angie, Nazar langsung menyampaikan dan menanyakan tentang proyek Hambalang.
"Tiba-tiba kok Pak Nazar langsung nanya proyek. Makanya muka Pak Andi langsung berubah (masam)," ujar Angie di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/5/2017).
Dalam perjalanan, Angie mengungkapkan, Nazar lantas menyampaikan ke seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat termasuk ke Angie agar mengawal seluruh program dan anggaran yang diajukan kementerian yang menterinya dari Partai Demokrat. Angie ditugaskan khusus untuk proyek Wisma Atlet, sedangkan khusus proyek Hambalang Angie tidak incharge.
Menurut Angie, memang dari pemerintah dalam hal ini Kemenpora mengajukan angka Rp2,5 triliun untuk proyek P3SON Hambalang. Tapi, Angie lupa kapan pastinya angka tersebut muncul.
"Tapi seingat saya untuk proyek multiyears itu tidak pernah dibahas di Komisi (Komisi X). Kewenangannya tidak di komisi," bebernya.
Dalam satu kesempatan, Angie mengungkapkan, saat akan reses DPR kemudian dirinya menerima USD2.000 dari Mahyuddin NS. Hanya saja, Angie tidak mengetahui uang itu dari proyek mana.
"Iya saya terima pas mau reses (dari Mahyuddin). Saya tidak tahu dari proyek mana. Jadi tidak tahu terkait proyek Hambalang atau tidak. Itu semua anggota DPR dari Demokrat terima. Tapi saya yakin kalau ditanya ke semua anggota Partai Demokrat, pasti tidak tahu. Karena kita hanya diberikan gelondongan tanpa sebutkan dari proyek mana. Kita pasti dukung menteri dari Partai Demokrat," imbuhnya.
Angie kemudian menceritakan, perintah Nazar untuk mengawal proyek Hambalang dan anggarannya di DPR. Mulanya, seingat Angie, Menpora saat itu Andi Alfian Mallarangeng menginginkan anggaran proyek Hambalang sebesar Rp2,1 triliun. Rupanya angka tersebut tidak bisa terpenuhi.
"Kita dinilai gagal (oleh Nazar). Karena permintaan dari pak Andi itu 2,1 (Rp2,1 triliun). Sedangkan di Banggar hanya 600 (Rp600 miliar) yang disahkan. Pak Nazar sampaikan ke kita, gagal kok dari 2,1 (Rp2,1 triliun) cuman dapat 600 (Rp600 miliar)," ucap Angie.
Fakta tersebut disampaikan Angie saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/5/2017).
Angie bersama empat saksi lainnya bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek P3SON Hambalang, terdakwa Presiden Direktur Fox Indonesia Andi Zulkarnain Anwar alias Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.
Diketahui, Angie adalah terpidana perkara suap pengurusan anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang yang diampu Kemenpora dan proyek-proyek sejumlah universitas yang diampu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Angie menuturkan, suatu waktu pada Januari 2010 Angie dikabari sekretarisnya bahwa ada undangan dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) saat itu Wafid Muharam. Angie diundang untuk bertemu dengan Andi Alfian Mallarangeng yang baru saja dilantik sebagai Menpora.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenpora. Hadir dalam pertemuan yakni Wakil Ketua Banggar DPR dari Partai Demokrat saat itu Mirwan Amir, anggota DPR sekaligus Bendahara Umum DPP Partai Demokrat saat itu M Nazaruddin alias Nazar (terpidana perkara Wisma Atlet dan TPPU).
Pertemuan itu hanya rapat tamah, penyampaian ucapan selamat ke Andi, dan program-program Andi sebagai Menpora. Pertemuan berlangsung cair disertai canda dan guyon. Tiba-tiba di sela-sela acara, tutur Angie, Nazar langsung menyampaikan dan menanyakan tentang proyek Hambalang.
"Tiba-tiba kok Pak Nazar langsung nanya proyek. Makanya muka Pak Andi langsung berubah (masam)," ujar Angie di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/5/2017).
Dalam perjalanan, Angie mengungkapkan, Nazar lantas menyampaikan ke seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat termasuk ke Angie agar mengawal seluruh program dan anggaran yang diajukan kementerian yang menterinya dari Partai Demokrat. Angie ditugaskan khusus untuk proyek Wisma Atlet, sedangkan khusus proyek Hambalang Angie tidak incharge.
Menurut Angie, memang dari pemerintah dalam hal ini Kemenpora mengajukan angka Rp2,5 triliun untuk proyek P3SON Hambalang. Tapi, Angie lupa kapan pastinya angka tersebut muncul.
"Tapi seingat saya untuk proyek multiyears itu tidak pernah dibahas di Komisi (Komisi X). Kewenangannya tidak di komisi," bebernya.
Dalam satu kesempatan, Angie mengungkapkan, saat akan reses DPR kemudian dirinya menerima USD2.000 dari Mahyuddin NS. Hanya saja, Angie tidak mengetahui uang itu dari proyek mana.
"Iya saya terima pas mau reses (dari Mahyuddin). Saya tidak tahu dari proyek mana. Jadi tidak tahu terkait proyek Hambalang atau tidak. Itu semua anggota DPR dari Demokrat terima. Tapi saya yakin kalau ditanya ke semua anggota Partai Demokrat, pasti tidak tahu. Karena kita hanya diberikan gelondongan tanpa sebutkan dari proyek mana. Kita pasti dukung menteri dari Partai Demokrat," imbuhnya.
Angie kemudian menceritakan, perintah Nazar untuk mengawal proyek Hambalang dan anggarannya di DPR. Mulanya, seingat Angie, Menpora saat itu Andi Alfian Mallarangeng menginginkan anggaran proyek Hambalang sebesar Rp2,1 triliun. Rupanya angka tersebut tidak bisa terpenuhi.
"Kita dinilai gagal (oleh Nazar). Karena permintaan dari pak Andi itu 2,1 (Rp2,1 triliun). Sedangkan di Banggar hanya 600 (Rp600 miliar) yang disahkan. Pak Nazar sampaikan ke kita, gagal kok dari 2,1 (Rp2,1 triliun) cuman dapat 600 (Rp600 miliar)," ucap Angie.
(kri)