Kinerja Jaksa Agung Dikritik, Jokowi Diminta Copot Prasetyo

Senin, 15 Mei 2017 - 14:02 WIB
Kinerja Jaksa Agung...
Kinerja Jaksa Agung Dikritik, Jokowi Diminta Copot Prasetyo
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR M Syafi'i‎ menilai, penegakan hukum akan tetap memalukan dan carut marut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap mempertahankan Jaksa Agung M Prasetyo.

Pasalnya, Jaksa Agung M Prasetyo dianggap sebagai pembela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, Jaksa Agung ingin mengajukan upaya banding atas vonis dua tahun penjara dari majelis‎ hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

Tak hanya itu, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa kasus ‎penodaan agama Ahok pun lebih rendah dari vonis majelis hakim, yakni setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Maka itu, dia sepakat dengan adanya desakan agar Presiden Jokowi mencopot M Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung. ‎Menurut Syafi'i, tuntutan JPU yang lebih rendah dari vonis majelis hakim itu menunjukkan bahwa jaksa tidak menggunakan logika hukum.

"Jelas-jelas mengabaikan yurisprudensi yang cukup banyak tentang kasus serupa," ujar Syafi'i saat dihubungi wartawan, Senin (15/5/2017).‎

Dengan mengajukan banding atas vonis hakim, menurut dia, Jaksa Agung kembali menunjukkan konsistensinya sebagai pembela Ahok, bukan mewakili negara dan bangsa Indonesia.

"Maka, sebagaimana layaknya pembela, tentu keberatan, kalau kliennya dijatuhi hukuman lebih berat dari yang mereka upayakan pembelaannya," ungkap politikus Partai Gerindra ini.‎

Maka itu, dia berpendapat penegakan hukum di Indonesia ini akan semakin memalukan jika M Prasetyo tidak segera dicopot dari jabatan Jaksa Agung.

Karena, ujar dia, sejak awal banyak pihak sudah menebak bahwa M Prasetyo yang berlatar partai politik tidak mungkin bisa menjadi penegak hukum.

"Kecuali memang untuk memperjuangkan kepentingan partainya. Karena itu, kalau Prasetyo tidak dicopot oleh Presiden itu berarti penegakkan hukum yang memalukan dan carut marut ini adalah keinginan presiden," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Kejagung Tinggi, Akademisi: Bukti Kejaksaan Berintegritas
ST Burhanuddin Minta...
ST Burhanuddin Minta Jaksa Jangan Alergi Terhadap Kritik
Kejaksaan Agung Nyatakan...
Kejaksaan Agung Nyatakan Pemeriksaan Klarifikasi terhadap Iwan Bogananta Sudah Selesai
Kasus Besar Dibongkar,...
Kasus Besar Dibongkar, Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi oleh Kejagung Jadi Penopang Utama Tingginya Kepuasan Publik terhadap Presiden
Survei Indikator: Kepercayaan...
Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Tembus 81,2%
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved