Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan Ormas Harus Ada Tahapan

Selasa, 09 Mei 2017 - 08:38 WIB
Tak Bisa Begitu Saja...
Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan Ormas Harus Ada Tahapan
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto, telah mengumumkan akan melakukan langkah hukum pembubaran terhadap Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)‎. Sebab HTI dianggap sebagai ormas yang bertentangan atau anti-Pancasila.

Menurut pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno, pembubaran sebuah ormas merupakan kewenangan pemerintah, jika ormas tersebut dipandang bertentangan dengan ideologi negara. Namun pembubaran seyogyanya harus sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, pembubaran sebuah ormas merupakan upaya terakhir setelah pemerintah menemui jalan buntu dengan berulang kali mengingatkan. "Harus ada tahapan sanksi yang diberikan secara gradual mulai dari teguran secara tertulis, pembekuan, dan pembubaran," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (9/5/2017).

(Baca juga: Pembubaran HTI Diyakini Bakal Tambah Bikin Runyam Situasi)


Adi menuturkan, setelah melalui proses gradual tidak diindahkan, maka ormas memang layak dibubarkan. Namun dia berharap, pembubaran itu tidak memantik dan memancing kegaduhan baru di kalangan umat Islam.

Maklum kata Adi, ormas Islam pernah mengalami sejarah pahit, dituduh sebagai ormas yang anti-Pancasila dan anti-Demokrasi. Menurutnya, langkah pemerintah perlu didukung. Namun pemerintah juga harus berani membubarkan ormas lain yang dipandang merongrong Pancasila.

Karenanya, pembubaran ormas seperti HTI harus mendengar masukan publik, tidak sesuka hati dilakukan. Hal ini dilakukan agar tidak terkesan pembubaran ormas karena sikap kritisnya terhadap pemerintah.

"Ini semua dilakukan utk memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Potensi anti-pancasila bukan hanya dari kalangan Islam, kalangan lain juga banyak," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved