Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan Ormas Harus Ada Tahapan

Selasa, 09 Mei 2017 - 08:38 WIB
Tak Bisa Begitu Saja...
Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan Ormas Harus Ada Tahapan
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto, telah mengumumkan akan melakukan langkah hukum pembubaran terhadap Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)‎. Sebab HTI dianggap sebagai ormas yang bertentangan atau anti-Pancasila.

Menurut pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno, pembubaran sebuah ormas merupakan kewenangan pemerintah, jika ormas tersebut dipandang bertentangan dengan ideologi negara. Namun pembubaran seyogyanya harus sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, pembubaran sebuah ormas merupakan upaya terakhir setelah pemerintah menemui jalan buntu dengan berulang kali mengingatkan. "Harus ada tahapan sanksi yang diberikan secara gradual mulai dari teguran secara tertulis, pembekuan, dan pembubaran," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (9/5/2017).

(Baca juga: Pembubaran HTI Diyakini Bakal Tambah Bikin Runyam Situasi)


Adi menuturkan, setelah melalui proses gradual tidak diindahkan, maka ormas memang layak dibubarkan. Namun dia berharap, pembubaran itu tidak memantik dan memancing kegaduhan baru di kalangan umat Islam.

Maklum kata Adi, ormas Islam pernah mengalami sejarah pahit, dituduh sebagai ormas yang anti-Pancasila dan anti-Demokrasi. Menurutnya, langkah pemerintah perlu didukung. Namun pemerintah juga harus berani membubarkan ormas lain yang dipandang merongrong Pancasila.

Karenanya, pembubaran ormas seperti HTI harus mendengar masukan publik, tidak sesuka hati dilakukan. Hal ini dilakukan agar tidak terkesan pembubaran ormas karena sikap kritisnya terhadap pemerintah.

"Ini semua dilakukan utk memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Potensi anti-pancasila bukan hanya dari kalangan Islam, kalangan lain juga banyak," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
Waisak 2026, Menag:...
Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Kasus Chromebook, Publik...
Kasus Chromebook, Publik Harus Fokus Fakta Sidang daripada Opini Digital
1 Brigjen dan 2 Kombes...
1 Brigjen dan 2 Kombes Digeser ke Divkum Polri usai Mutasi Mei 2026
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved