Alasan Pemerintah Bubarkan Ormas HTI

Senin, 08 Mei 2017 - 15:01 WIB
Alasan Pemerintah Bubarkan...
Alasan Pemerintah Bubarkan Ormas HTI
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Keputusan itu diambil melalui pengkajian mendalam bersama pimpinan kementerian/lembaga.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai HTI tidak berperan positif dalam proses pembangunan nasional.

"Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17/2013 tentang Ormas," tutur Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (8/5/2017).

Menurut dia, aktivitas HTI dianggap telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.

Dia menegaskan keputusan untuk membubarkan HTI bukan karena pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun langkah itu, kata Wiranto, demi kepentingan merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut dia, pembubaran akan dilakukan berdasarkan mekanisme dan langkah hukum yang diatur dalam undang-undang. "Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku," ucap Wiranto.
(dam)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved