Sidang E-KTP: Auditor BPKP Akui Terima Uang Transport Rp3 Juta

Senin, 08 Mei 2017 - 14:20 WIB
Sidang E-KTP: Auditor BPKP Akui Terima Uang Transport Rp3 Juta
Sidang E-KTP: Auditor BPKP Akui Terima Uang Transport Rp3 Juta
A A A
JAKARTA - Auditor Madya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mahmud Toha Siregar mengaku menerima uang senilai Rp3 juta dari Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan.

Hal demikian diakui Mahmud Toha saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

"Seingat saya Rp3 juta, sudah saya kembalikan," ujar Mahmud Toha.

Saat itu, diakuinya tidak ada tanda tangan penerimaan uang tersebut. "Rp3 juta atau Rp6 juta?" tanya Jaksa KPK Abdul Basir kepada Toha. Namun, Toha bersikukuh bahwa uang yang diterima adalah Rp3 juta.

"Rp3 juta Pak. Dari Drajat Wisnu," papar Toha.

Dia mengungkapkan, uang transport tersebut diterimanya saat review lelang proyek e-KTP. "Itu pun tidak ada hubungannya dengan hasil audit BPKP kami yang independen," ungkap Toha.

Sekadar informasi, dalam sidang sebelumnya, Drajat Wisnu mengakui memberikan uang kepada Toha. Uang itu diberikan berkaitan dengan kedatangan BPKP untuk mereview hasil lelang proyek e-KTP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5743 seconds (0.1#10.140)