Menko Polhukam Segera Ambil Sikap soal Ormas Anti Pancasila
Senin, 08 Mei 2017 - 11:22 WIB

Menko Polhukam Segera Ambil Sikap soal Ormas Anti Pancasila
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan pernyataan secara gamblang mengenai wacana pembubaran ormas yang dipandang anti Pancasila.
Menurutnya, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan pernyataan yang meminta kepada dirinya agar keberadaan ormas yang anti Pancasila untuk dikaji kembali.
"Itu harus dikaji, diserahkan kepada menko polhukam untuk membuat satu keputusan-keputusan politik," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Wiranto menegaskan, status ormas yang bertentangan atau anti Pancasila segera diputuskan pemerintah. Menurutnya, pemerintah akan mengambil sikap mengenai keberadaan ormas tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
"Tentu kita perlu proses yang benar. Proses yang dapat dipertanggungjawabkan melalui satu acuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kan begitu," katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan menampung aspirasi masyarakat terkait keberadaan ormas semacam ini. Menurutnya, dalam waktu singkat pemerintah akan mengambil putusan mengenai ormas anti Pancasila tersebut.
Prinsipnya, kata Wiranto, pihaknya dalam bertindak mengacu pada Indonesia sebagai negara hukum. Selain itu, Indonesia telah memiliki ideologi yang sudah disepakati bersama sejak kemerdekaan yakni Pancasila. Maka itu, ia meyakini ormas-ormas yang ada akan menempatkan Pancasila sebagai ideologi mereka.
"Maka tatkala dalam kegiatannya nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila, nyata-nyata tidak sesuai dengan Pancasila, maka ya harus kita bubarkan, kita larang," tandasnya.
Menurutnya, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan pernyataan yang meminta kepada dirinya agar keberadaan ormas yang anti Pancasila untuk dikaji kembali.
"Itu harus dikaji, diserahkan kepada menko polhukam untuk membuat satu keputusan-keputusan politik," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Wiranto menegaskan, status ormas yang bertentangan atau anti Pancasila segera diputuskan pemerintah. Menurutnya, pemerintah akan mengambil sikap mengenai keberadaan ormas tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
"Tentu kita perlu proses yang benar. Proses yang dapat dipertanggungjawabkan melalui satu acuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kan begitu," katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan menampung aspirasi masyarakat terkait keberadaan ormas semacam ini. Menurutnya, dalam waktu singkat pemerintah akan mengambil putusan mengenai ormas anti Pancasila tersebut.
Prinsipnya, kata Wiranto, pihaknya dalam bertindak mengacu pada Indonesia sebagai negara hukum. Selain itu, Indonesia telah memiliki ideologi yang sudah disepakati bersama sejak kemerdekaan yakni Pancasila. Maka itu, ia meyakini ormas-ormas yang ada akan menempatkan Pancasila sebagai ideologi mereka.
"Maka tatkala dalam kegiatannya nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila, nyata-nyata tidak sesuai dengan Pancasila, maka ya harus kita bubarkan, kita larang," tandasnya.
(kri)