Ungkap Kasus Novel Baswedan, Presiden Diminta Bentuk Tim Gabungan

Kamis, 04 Mei 2017 - 20:35 WIB
Ungkap Kasus Novel Baswedan, Presiden Diminta Bentuk Tim Gabungan
Ungkap Kasus Novel Baswedan, Presiden Diminta Bentuk Tim Gabungan
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membentuk tim gabungan guna mempercepat proses pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Busyro secara terang mengaku tidak terlalu optimistis kasus ini bisa segera tuntas, apabila penyelesaiannya hanya melibatkan kepolisian.

"Bukan pesimis, tapi tidak optimis. Oleh karena itu sebaiknya Presiden terbitkan Keppres (Keputusan Presiden) bentuk tim gabungan," kata Busyro saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/5/2017).

(Baca juga: Kondisi Mata Novel Baswedan Semakin Membaik)

Tim gabungan sendiri menurut Busyro, terdiri dari Polri, unsur KPK, serta civil society. Kerja tim menurutnya, dibatasi 40 hari agar bisa menuntaskan dalang di balik penyiraman itu. "Perkiraan saya kalau ini dibentuk mudah-mudahan dalam waktu 40 hari selesai. Paling lama itu," tegas Busyro.

Seperti diketahui hingga saat ini motif penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum menemui titik terang. Hasil penyidikan terakhir menyebutkan Polri telah mengidentifikasi para pelaku yang diduga berjumlah dua orang.

"Polri kan di bawah Presiden, (ya sudah) Presiden tunjukkan kejujurannya dalam kasus ini, dengan terbitkan Keppres bentuk tim gabungan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6510 seconds (0.1#10.140)