Wacana TPF Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Akan Temui Habib Rizieq

Kamis, 04 Mei 2017 - 18:30 WIB
Wacana TPF Kriminalisasi...
Wacana TPF Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Akan Temui Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, laporan Presidium Alumni 212 yang mendesak agar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut dugaan rangkaian intimidasi, teror, dan kriminalisasi ulama, akan disampaikan ke paripurna Komnas HAM.

Menurut Pigai, laporan yang disampaikan Presidium Alumni 212 dan tim advokasi‎nya menjadi pantauan sementara para komisioner, untuk kemudian menindaklanjuti.

Nantinya, jika didapatkan bukti-bukti yang mencukupi terkait dugaan pelanggaran HAM, maka akan diteruskan ke tahap penyelidikan selanjutnya, termasuk kemungkinan membentuk TPF.

‎"Pembentukan tim ini, saya ketua tim akan kerja secara bersama Hafidz Abbas, (komisioner Komnas HAM) dalam waktu satu bulan," ujar Pigai di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

(Baca juga: Alumni 212 Desak Komnas HAM Bentuk TPF Kriminalisasi Ulama)

Diakui Pigai, sebelum Komnas HAM membentuk TPF, pihaknya terlebih dulu mendengarkan keterangan dari komunitas muslim khususnya ulama dan aktivis yang diduga mengalami ancaman, teror, dan kriminalisasi.

Termasuk kata Pigai, kemungkinan pihaknya akan mendengarkan keterangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Selanjutnya kami akan bertemu pemerintah yang bertanggung jawab, misalnya Menag, Menkumham dan lain-lain, serta tokoh-tokoh yang relevan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2824 seconds (0.1#10.140)