Karangan Bunga di DPR Berisi Sindiran Terkait Hak Angket KPK

Rabu, 03 Mei 2017 - 18:26 WIB
Karangan Bunga di DPR...
Karangan Bunga di DPR Berisi Sindiran Terkait Hak Angket KPK
A A A
JAKARTA - Fenomena pengiriman karangan bunga tidak hanya menyasar ke Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan beberapa kantor Polres. Sebab, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, juga menjadi sasarannya.

Namun, isi kalimat dalam sejumlah karangan bunga ke Kompleks Parlemen, Senayan, berbeda dengan yang menyasar ke Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan beberapa kantor Polres.

"Kepada Fadli Zon, Setya Novanto (Setnov), dan Fahri Hamzah, kami berduka cita atas hilangnya nurani dan butanya mata hati Anda semua dengan disetujuinya hak angket DPR terhadap KPK," demikian isi karangan bunga yang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Adapun pengirimnya sebagaimana tertera di karangan bunga itu adalah Endi, Livia, Ningsih, Riri, dan Didi, yang mengaku tak menghendaki Fadli Zon, Setya Novanto, dan Fahri terpilih kembali sebagai wakil rakyat pada periode berikutnya.

(Baca juga: Sahkan Angket KPK, 4 Pimpinan DPR Diadukan ke MKD)

Sebelum diterima pimpinan DPR, petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR menolak karangan bunga tersebut. "Bawa lagi sana ya," cetus seorang petugas Pamdal DPR menyuruh pekerja pengirim bunga.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku berterimakasih kepada pengirim karangan bunga tersebut. "Kalau saya dikirimi karangan bunga ya terima kasih, saya juga kadang-kadang kirim bunga kalau tidak bisa menghadiri satu acara," ujar Fadli Zon.

Namun Fadli mengaku, belum sempat melihat isi kalimat dalam karangan bunga itu. "Apa tuh isinya? Enggak tahu saya," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved