Dalami Kasus BLBI, Penyidik KPK Panggil Eks Dirut BII

Rabu, 03 Mei 2017 - 13:08 WIB
Dalami Kasus BLBI, Penyidik...
Dalami Kasus BLBI, Penyidik KPK Panggil Eks Dirut BII
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggali informasi mengenai kasus dugaan korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

Pada hari ini, penyidik KPK Komisi Pemberantasan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk kasus tersebut. Salah satunya mantan Direktur Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk, Dira Kurniawan Mochtar. ‎

Dira akan menjadi saksi untuk mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT). "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/5/2017). (Baca Juga: Rizal Ramli Minta Jokowi All Out Dukung Bongkar Kasus BLBI )

Dira Kurniawan juga diketahui sebagai CEO PT Nusantara Life. Pada Oktober 2007 silam, Dira pernah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan KPK.

Saat itu, pencegahan ke luar negeri terhadap Dira untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset Tangerang Steel milik Lili Sumantri. Selain Dira, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan ‎Stephanus Eka Dasawarsa Sutanto dari pihak swasta.

Stephanus yang pernah menduduki jabatan Corporate Banking III Bank Mandiri ini juga diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung. ‎
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1145 seconds (0.1#10.140)