Golkar: Bila Melawan, Yorrys Bisa Diberhentikan
A
A
A
JAKARTA - DPP Partai Golkar memberikan surat peringatan kepada Yorrys Raweyai karena dianggap telah mengganggu soliditas partai.
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Golkar itu diperingatkan karena pernyataannya mengenai status Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berkaitan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Daerah DPP Partai Golkar Freddy Latumahina mengatakan, pernyataan Yorrys tidak hanya merugikan Setya Novanto sebagai ketua umum, tetapi juga merugikan Golkar sebagai organisasi politik.
"Walaupun yang disinggung Ketua Umum, Golkar juga rugi," kata Freddy dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (2/5/2017).
Meski pernyataan Yorrys dinilai mengganggu soliditas, Freddy menyatakan seluruh DPD I dan DPD II Partai Golkar tidak terpengaruh dan tetap solid berada di barisan Novanto.
Freddy melanjutkan, peringatan tertulis yang dilayangkan DPP Partai Golkar kepada Yorrys pada hari ini merupakan peringatan pertama.
Yorrys terancam dipecat bila dia mengulangi perbuatannya sebanyak tiga kali. Atas peringatan tertulis ini, Yorrys diberi kesempatan untuk menjelaskan atau menjawab secara lisan maupun menjawab secara tertulis.
"Tiga kali peringatan. Setelah itu dijatuhi sanksi diberhentikan sebagai pengurus. Bila masih melawan, diberhentikan dari keanggotaan," kata Freddy.
Seperti diberitakan sejumlah media, Yorrys saat menjadi pembicara dalam acara diskusi menyebut Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. (Baca Juga: Penjelasan Yorrys Sebut Setya Novanto Akan Jadi Tersangka )
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Golkar itu diperingatkan karena pernyataannya mengenai status Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berkaitan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Daerah DPP Partai Golkar Freddy Latumahina mengatakan, pernyataan Yorrys tidak hanya merugikan Setya Novanto sebagai ketua umum, tetapi juga merugikan Golkar sebagai organisasi politik.
"Walaupun yang disinggung Ketua Umum, Golkar juga rugi," kata Freddy dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (2/5/2017).
Meski pernyataan Yorrys dinilai mengganggu soliditas, Freddy menyatakan seluruh DPD I dan DPD II Partai Golkar tidak terpengaruh dan tetap solid berada di barisan Novanto.
Freddy melanjutkan, peringatan tertulis yang dilayangkan DPP Partai Golkar kepada Yorrys pada hari ini merupakan peringatan pertama.
Yorrys terancam dipecat bila dia mengulangi perbuatannya sebanyak tiga kali. Atas peringatan tertulis ini, Yorrys diberi kesempatan untuk menjelaskan atau menjawab secara lisan maupun menjawab secara tertulis.
"Tiga kali peringatan. Setelah itu dijatuhi sanksi diberhentikan sebagai pengurus. Bila masih melawan, diberhentikan dari keanggotaan," kata Freddy.
Seperti diberitakan sejumlah media, Yorrys saat menjadi pembicara dalam acara diskusi menyebut Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. (Baca Juga: Penjelasan Yorrys Sebut Setya Novanto Akan Jadi Tersangka )
(dam)