Miryam Akhirnya Ditangkap, KPK: Terima Kasih Polri
A
A
A
JAKARTA - Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), anggota DPR Miryam S Haryani akhirnya ditangkap polisi di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/30/2017) dini hari.
Pasca penangkapan Miryam, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan Polri.
"Kita ucapkan terima kasih kepada Tim Polri atas kerja sama ini," tutur Agus saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2017). (Baca Juga: Miryam Sudah Dipantau Polisi Selama Beberapa Hari )
Selanjutnya, kata dia, KPK akan memeriksa Miryam untuk memutuskan layak atau tidaknya penahanan terhadap politikus Hanura itu.
Saat ini Miryam sudah berada di Markas Polda Metro Jaya. "Sebelumnya telah kita sampaikan, seharusnya sejak awal tersangka bisa koperatif dan datang pada panggilan KPK," ujarnya.
Belum lama ini KPK menetapkan Miryam sebagai buron. Penetapan status tersebut diberikan karena dia tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Pasca penangkapan Miryam, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan Polri.
"Kita ucapkan terima kasih kepada Tim Polri atas kerja sama ini," tutur Agus saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2017). (Baca Juga: Miryam Sudah Dipantau Polisi Selama Beberapa Hari )
Selanjutnya, kata dia, KPK akan memeriksa Miryam untuk memutuskan layak atau tidaknya penahanan terhadap politikus Hanura itu.
Saat ini Miryam sudah berada di Markas Polda Metro Jaya. "Sebelumnya telah kita sampaikan, seharusnya sejak awal tersangka bisa koperatif dan datang pada panggilan KPK," ujarnya.
Belum lama ini KPK menetapkan Miryam sebagai buron. Penetapan status tersebut diberikan karena dia tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
(dam)