Fahri Hamzah Kritik KPK Soal Penetapan Buron Miryam
Jum'at, 28 April 2017 - 17:44 WIB
Fahri Hamzah Kritik KPK Soal Penetapan Buron Miryam
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Fraksi Partai Hanura, Miryam H Miryani sebagai buron dikritik.
Tersangka pemberian keterangan palsu di sidang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu ditetapkan buron karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku heran terhadap kebijakan KPK yang menetapkan Miryam sebagai buron. "Saya enggak mengerti apa arti buron. Saya dengar kuasa hukumnya masih memberikan keterangan yang bersangkutan masih sakit, orang itu tidak buron," tutur Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2017). (Baca Juga: Buron, KPK Yakin Miryam Masih di Indonesia )
Menurut dia, semestinya KPK mencoba langkah persuasif dengan bernegosiasi dengan kuasa hukum Miryam. Pengumuman status buron oleh KPK dinilai Fahri sebagai bentuk intimidasi.
"Jangan menggunakan ruang publik untuk mengintimidasi proses hukum. Itulah KPK suka begitu," tuturnya.
Tersangka pemberian keterangan palsu di sidang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu ditetapkan buron karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku heran terhadap kebijakan KPK yang menetapkan Miryam sebagai buron. "Saya enggak mengerti apa arti buron. Saya dengar kuasa hukumnya masih memberikan keterangan yang bersangkutan masih sakit, orang itu tidak buron," tutur Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2017). (Baca Juga: Buron, KPK Yakin Miryam Masih di Indonesia )
Menurut dia, semestinya KPK mencoba langkah persuasif dengan bernegosiasi dengan kuasa hukum Miryam. Pengumuman status buron oleh KPK dinilai Fahri sebagai bentuk intimidasi.
"Jangan menggunakan ruang publik untuk mengintimidasi proses hukum. Itulah KPK suka begitu," tuturnya.
(dam)