Tolak Angket, PKS Tak Ingin Kinerja KPK Terganggu

Jum'at, 28 April 2017 - 15:06 WIB
Tolak Angket, PKS Tak Ingin Kinerja KPK Terganggu
Tolak Angket, PKS Tak Ingin Kinerja KPK Terganggu
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengikuti jejak Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menolak usulan penggunaan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hak angket merupakan usulan Komisi III DPR yang menginginkan penelusuran terhadap proses penyelidikan dan penyidikan di KPK.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai penggunaan hak angket bisa berpotensi mengganggu kinerja KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Keputusan menolak hak angket diambil setelah internal PKS melakukan kajian mendalam. "PKS memutuskan tidak ikut menandatangani hak angket agar tidak terkesan mengganggu KPK dalam menegakkan hukum," kata Jazuli melalui keterangan tertulis, Jumat (29/4/2017). (Baca Juga: Usulan Hak Angket KPK Melaju ke Paripurna)

Menurut Jazuli, proses klarifikasi mengenai wewenang luar biasa KPK dalam memberantas korupsi bisa dilakukan Komisi III dengan menggelar rapat kerja.

Dia juga meminta KPK bisa terbuka dan menerima masukan dari mitranya di DPR. "Koreksi dan masukan semata-mata untuk menjaga muruah KPK. Agar pemberantasan korupsi semakin efektif, menutup celah kelemahan dan abuse of power," ucap Jazuli.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4868 seconds (0.1#10.140)