Terdakwa Kasus E-KTP Curiga Ada yang Suruh Miryam S Haryani Kabur
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irman, curiga menghilangnya Miryam S Haryani atas perintah pihak tertentu. Pasalnya, Irman yakin Miryam kabur bukan atas inisiatif sendiri.
"Iya lah pasti (ada yang memerintahkan). Kalau dia sendiri kan enggak mungkin," ujar Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Namun, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu tidak merinci lebih lanjut. Irman tidak menyangka bahwa Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura itu masuk daftar pencarian orang (DPO).
Irman heran tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP itu kini menghilang. "Oh ya masa? Saya enggak nyangka," kata Irman.
Diketahui, Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (MSH) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasalnya, kader partai politik yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) ini dikabarkan kabur, lantaran tidak pernah ditemukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya lah pasti (ada yang memerintahkan). Kalau dia sendiri kan enggak mungkin," ujar Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Namun, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu tidak merinci lebih lanjut. Irman tidak menyangka bahwa Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura itu masuk daftar pencarian orang (DPO).
Irman heran tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP itu kini menghilang. "Oh ya masa? Saya enggak nyangka," kata Irman.
Diketahui, Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (MSH) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasalnya, kader partai politik yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) ini dikabarkan kabur, lantaran tidak pernah ditemukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(kri)