Korupsi, Andi Taufan Divonis 9 Tahun dan Hak Politik Dicabut

Kamis, 27 April 2017 - 02:55 WIB
Korupsi, Andi Taufan...
Korupsi, Andi Taufan Divonis 9 Tahun dan Hak Politik Dicabut
A A A
JAKARTA - Mantan anggota Komisi V DPR Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro‎ divonis 9 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor Jakarta. Tidak hanya penjara 9 tahun, hak politik politisi tersebut juga dicabut oleh hakim selama 5 tahun.

Hakim menyatakan Andi Taufan terbukti bersalah telah menerima suap ‎menggunakan program aspirasi terkait proyek pembangunan jalan di Maluku, dan Maluku Utara milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Menyatakan terdakwa atas nama Andi Taufan Tiro terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan pertama," kata Ketua Majelis Hakim‎ Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).

Menurut hakim hal-hal yang memberatkan ‎Andi Taufan lantaran perbuatannya tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang sedang gencar dilakukan.

"Hal yang meringankan terdakwa sopan selama menjalankan persidangan, belum pernah dihukum, dan telah mengembalikan uang Rp500 juta ke KPK," ujar hakim.

‎Vonis hakim lebih rendan dari tuntutan jaksa KPK yakni hukuman penjara 13 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Atas perbuatannya Andi terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah‎ UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Atas vonis hakim tersebut, Andi Taufan mengaku masih pikir-pikir dulu apakah akan banding dalam waktu dekat atau tidak.
(nag)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved