Hari Ini, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada 10 Daerah

Rabu, 26 April 2017 - 06:08 WIB
Hari Ini, MK Bacakan...
Hari Ini, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada 10 Daerah
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini akan memutuskan 10 perkara sengketa perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017.

Ke-10 perkara itu, yakni Pilkada Sulawesi Barat, Kabupaten Maybrat, Kota Yogyakarta, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Bombana, Kabupaten Takalar, Kota Salatiga serta Kabupaten Yapen.

“Semua yang dijadwalkan ada tujuh, plus Kabupaten Yapen, tiga (permohonan) jadi sepuluh,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Selasa 25 April 2017.

Menurut Fajar, sidang putusan bisa digelar lebih cepat karena tidak ada lagi dinamika maupun hal-hal lain yang perlu lagi dilakukan pembuktian. Semula sidang putusan dijadwalkan digelar pada 10-19 Mei 2017.

“Ternyata tujuh perkara bisa diputus secara lebih cepat, tanpa mengurangi substansi, maka boleh saja diputus. Pokoknya tidak lewat dari 19 Mei,” katanya.

Fajar berharap sidang putusan nanti bisa berjalan dengan baik dan semua pihak bisa menerima keputusan yang dikeluarkan mahkamah.

Dia mengungkapkan MK telah berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk memastikan proses pembacaaan putusan berjalan lancar.

“Ketika orang mempercayakan sengketa ke MK maka sejak saat itu harus ada kepercayaan dan menghormati apa pun yang diputus pengadilan. Itu filosofi keberadaan pengadilan,” tutur Fajar.

Proses perselisihan hasil pemilihan (PHP) MK telah bergulir sejak penetapan hasil pilkada oleh KPU di setiap daerah. Pasangan calon yang tidak terima dengan hasil penetapan kemudian mendaftarkan gugatannya ke MK.

Hingga hari penutupan gugatan, MK telah menerima 50 PHP. Sebanyak 40 permohonan dinyatakan gugur pada sidang dismissal, tiga permohonan menjalani putusan sela serta tujuh permohonan masuk sidang pembuktian.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved