Nusron Wahid Salawatan Bareng Buruh Migran Indonesia di Hong Kong

Senin, 24 April 2017 - 00:39 WIB
Nusron Wahid Salawatan...
Nusron Wahid Salawatan Bareng Buruh Migran Indonesia di Hong Kong
A A A
HONG KONG - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyempatkan diri mengunjungi buruh migran Indonesia di Hong Kong, di Victoria Park, tempat para buruh migran berkumpul saat libur di hari Minggu. Saat menemui ratusan buruh migran Indonesia, Nusron ikut memainkan rebana dan salawatan bersama.

Suasana antusias terlihat meskipun kondisinya gerimis. Mereka dengan alunan rebana melantunkan Shalawat Nabi dipandu langsung oleh Nusron. Sekitar 15 menit melantunkan salawat Nabi diiringi musik rebana, Nusron kemudian berdiskusi dengan buruh migran. Pada umumnya, mereka menanyakan soal Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang belakangan ini menjadi polemik di internal buruh migran.

Kepada mereka, Nusron memastikan bahwa tidak ada kewajiban untuk membuat KTKLN bagi para buruh migran, termasuk yang bekerja di Hong Kong sepanjang sudah terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN).

"Jadi kalau cuti, cukup menunjukkan bahwa punya visa kerja dan kontrak kerja, dipastikan tidak ada masalah ketika berangkat lagi," ujar Nusron, di Victoria Park, Hong Kong, Minggu (23/4/2017).

Dalam kunjungannya ke Hong Kong, Nusron didampingi Kepala Puslitfo BNP2TKI M Hidayat, Tenaga Profesional BNP2TKI Bidang Pembiayaan, Remitansi, dan Pemberdayaan, Anjani Amitya Kirana. Turut mendampingi Nusron dalam agendanya di Hong Kong, Konsul Konsuler KJRI Hong Kong, Rafael Walangitan.

Menurut Nusron, pada prinsipnya pemerintah hanya ingin mendata warga negaranya yang bekerja di luar negeri. Hal itu penting juga dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan.

Maka dari itu, kepada buruh migran yang belum terdaftar di Sisko TKLN, Nusron meminta untuk segera mendaftar secara online. Bisa melalui KJRI di Hong Kong, maupun langsung ke sistem online di BNP2TKI. Nantinya data itu akan disinkronisasi sehingga ke depan semua WNI yang menjadi buruh migran terdata.

"Pemerintah butuh data WNI-nya, termasuk yang menjadi buruh migran. Ada tujuh hal dasar yang perlu kita ketahui, namanya, nomor paspornya, alamatnya di Indonesia, agensi yang memberangkatkan dari Indonesia, siapa majikannya atau dia kerja dimana? agensi di sini siapa, kemudian bagaimana kejelasan kontraknya," ungkap Nusron.

Pemerintah, kata Nusron, membutuhkan itu karena kalau terjadi sesuatu untuk melakukan mitigasi dan perlindungan. Di Victoria Park, Nusron Wahid keliling ke berbagai komunitas, seperti Komunitas Banyumas, Aremanita, Underbridge, BaraJP Hong Kong, dan lain-lain. Setiap kali berinteraksi dengan berbagai komunitas buruh migran, Nusron menyempatkan waktu untuk berdiskusi dan foto bersama.
(kri)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved