Tak Lepas Jabatan di MPR, OSO Sadar Dirinya Ketua DPD Ilegal

Kamis, 20 April 2017 - 21:42 WIB
Tak Lepas Jabatan di...
Tak Lepas Jabatan di MPR, OSO Sadar Dirinya Ketua DPD Ilegal
A A A
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang, Feri Amsari meyakini proses pemilihan ketua DPD yang tidak sesuai dengan aturan perundangan juga disadari oleh politisi sekaligus pengusaha Oesman Sapta Odang (OSO).

Dia yakin, ketua umum Partai Hanura itu sadar bahwa jabatan yang disandangnya adalah ilegal dan potensial untuk menghadirkan persoalan dikemudian hari.

“Saya yakin dia tahu ini ilegal. Buktinya dia tidak melepas jabatan sebagai wakil ketua MPR,” ujar Feri saat menjadi pembicara diskusi yang digelar Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif di Jakarta Kamis (20/4/2017).

Menurut Feri, persoalan baru juga akan terus muncul jika jabatan ini terus dipertahankan OSO. Beberapa di antaranya seperti putusan yang dikeluarkan oleh DPD akan selalu tidak sah dan ilegal karena bersumber dari kepemimpinan yang tidak sesuai aturan perundangan.

Feri juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan menyelesaikan persoalan DPD ini. Termasuk untuk sementara tidak melibatkan DPD dalam acara kenegaraan, karena apabila itu dilakukan sama saja bentuk dukungan terhadap yang bersangkutan sebagai ketua yang sah padahal tengah dipermasalahkan.

“Presiden jangan diundang pimpinan yang ilegal, karena sama saja menganggap itu sah. Jangan karena orang ini ketua partai yang mendukung presiden, ini tidak baik,” tutup Feri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7583 seconds (0.1#10.140)