Keponakan Setya Novanto dan 11 Saksi Dihadirkan di Sidang E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.
Pada hari ini, jaksa akan menghadirkan 12 saksi untuk didengarkan keterangannya di depan majelis hakim. Salah satunya adalah Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvan Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Ketua DPR Setya Novanto.
Saksi lainnya, yakni penyedia produk automated finger print identification system/AFIS merk L1 Johanes Marliem, anggota Konsorsium PT Telkom, Norman Taufi; Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa, Wisnu Setyawan.
Manager Government Public Sector I di PT Astra Graphia, Mayus Bangun; perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra selaku koordinator pekerjaan penerbitan, personalisasi dan distribusi kartu, Yulianto.
Kemudian Mudji Rachmat Kurniawan dari PT Softob Technology Indonesia, Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting, Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya; anggota Tim dari PT Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila; serta Evi Andi Noor Halim dari swasta.
Pada hari ini, jaksa akan menghadirkan 12 saksi untuk didengarkan keterangannya di depan majelis hakim. Salah satunya adalah Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvan Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Ketua DPR Setya Novanto.
Saksi lainnya, yakni penyedia produk automated finger print identification system/AFIS merk L1 Johanes Marliem, anggota Konsorsium PT Telkom, Norman Taufi; Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa, Wisnu Setyawan.
Manager Government Public Sector I di PT Astra Graphia, Mayus Bangun; perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra selaku koordinator pekerjaan penerbitan, personalisasi dan distribusi kartu, Yulianto.
Kemudian Mudji Rachmat Kurniawan dari PT Softob Technology Indonesia, Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting, Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya; anggota Tim dari PT Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila; serta Evi Andi Noor Halim dari swasta.
(dam)