Setya Novanto Tak Setuju DPR Layangkan Nota Protes ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto tidak setuju DPR mengirim nota protes kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan dirinya ke luar negeri.
"Tentu masalah pencekalan dan surat, saya mengimbau untuk tidak dilakukan," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Dia menegaskan selalu bersikap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Memang saya sejak awal memang masalah pencekalan itu saya akan jalani semua yang menjadi proses hukum akan dilakukan oleh KPK," tutur Ketua Umum Partai Golkar ini.
Adapun informasi tentang urungnya nota protes itu dikirimkan ke Presiden Jokowi disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kemarin. Bahkan hingga kemarin, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR belum menerima surat nota protes untuk Presiden Jokowi terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri.
Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan rencana mengirim surat nota protes kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan Setya Novanto ke luar negeri belum dibatalkan.
Setya Novanto telah dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pencegahan itu dilakukan atas permintaan KPK yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Tentu masalah pencekalan dan surat, saya mengimbau untuk tidak dilakukan," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Dia menegaskan selalu bersikap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Memang saya sejak awal memang masalah pencekalan itu saya akan jalani semua yang menjadi proses hukum akan dilakukan oleh KPK," tutur Ketua Umum Partai Golkar ini.
Adapun informasi tentang urungnya nota protes itu dikirimkan ke Presiden Jokowi disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kemarin. Bahkan hingga kemarin, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR belum menerima surat nota protes untuk Presiden Jokowi terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri.
Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan rencana mengirim surat nota protes kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan Setya Novanto ke luar negeri belum dibatalkan.
Setya Novanto telah dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pencegahan itu dilakukan atas permintaan KPK yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
(dam)